Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait kasus penghasutan kekerasan. Berikut peran masing-masing tersangka.
Diketahui, masing-masing tersangka ialah aktivis Gejayan Memanggil Syahdah Husein, Direktur Lokataru Delpedro, kemudian MS, KA, RAP, dan FL. Berikut rincian peran para tersangka.
Delpedro (DMR)
Dilansir detikNews, Rabu (3/9/2025), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, berperan untuk melakukan kolaborasi melalui akun media sosialnya untuk menyebarkan ajakan terkait demo terhadap pelajar. Delpedro menyerukan agar pelajar tidak takut terlibat dalam aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).
Ade Ary menyebutkan penghasutan itu diduga dilakukan sejak 25 Agustus di depan atau sekitar gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
Penyidik membeberkan akun yang dikelola Delpedro. Akun itu disebut terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.
"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya.
Akun Blok Politik Pelajar itu juga terhubung dengan akun-akun lain yang menyerukan hal serupa. Hasil penyelidikan, akun-akun itu terhubung dengan staf yayasan yang dipimpin DMR.
"Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," ujarnya.
"Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang di posting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR," tambahnya.
Syahdah Husein (SH)
Syahdan Husein dituding turut memprovokasi untuk mengajak melakukan perusakan melalui akun Instagram yang dikelolanya yakni Gejayan Memanggil @GM.
"Kemudian yang ketiga adalah tersangka SH, itu ada admin akun IG nama akunnya @GM, perannya adalah collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan," jelasnya Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa (2/9).
Peran MS, KA, RAP, dan FL
Empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni MS, KA, RAP, dan FL. Berikut peran keempat tersangka.
MS dan KA merupakan admin akun IG. Dia berperan melakukan collab untuk menyebarkan ajaksan perusakan.
Sedangkan RAP yang merupakan pemilik akun IG @RAP. Dia berperan sebagai tutor pembuatan bom molotov dan sebagai kurir bom molotov.
"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov, dan juga berperan sebagai kurir-kuri kurir bom molotov di lapangan," kata Kombes Ade Ary.
Kemudian, FL kapasitasnya admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG. Perannya adalah menyiarkan siaran langsung atau live dan mengajak.
"Kemudian yang keenam adalah saudari FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," ungkap Ade Ary.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang