Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menginstruksikan kepada sekolah di bawah naungannya untuk mengadakan pembelajaran secara daring pada hari ini (1/9) dan besok (2/9).
Melalui keterangannya, Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori menjelaskan terdapat empat instruksi yang diberikan kepada Kepala satuan pendidikan tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SPNF (satuan pendidikan nonformal) se-Kota Jogja.
"Melaksanakan pembelajaran secara daring selama dua hari mulai tanggal 1 sampai dengan 2 September 2025," terang Budi dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menunda pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah seperti perkemahan dan sebagainya sampai dengan situasi dan kondisi memungkinkan," sambungnya.
Baca juga: Polda DIY Bakal Tindak Tegas Massa Anarkis |
Instruksi yang ketiga yakni meminta sekolah melakukan koordinasi dengan orang tua/wali peserta didik untuk bersama-sama mengawasi dan mendampingi putra-putrinya.
Terakhir, mengajak seluruh warga sekolah untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Budi mengatakan, instruksi ini dibuat karena mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di Kota Jogja.
"Berdasarkan perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban di DIY pada umumnya serta Kota Jogja pada khususnya, dan untuk menjamin keselamatan peserta didik dan mendukung kegiatan pembelajaran yang kondusif," pungkasnya.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang