Dwi Hartono alias DH ditangkap karena menjadi aktor penculikan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta, M Ilham Pradipta. Terungkap Dwi ternyata pernah dipenjara karena kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan Dwi Hartono memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.
"Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA. Paket C kalau nggak salah," kata Andika saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menerangkan, Dwi sudah diproses oleh pengadilan. Ia menyebut Dwi sudah diputus bersalah dan dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," kata Andika.
Diamankan pada 2012
Berdasarkan catatan detikcom, Dwi Hartono dibekuk Polrestabes Semarang pada 2012 silam. Saat itu, dia mempunyai nama lain Feri.
Dalam perkara tersebut, Dwi Hartono memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Salah satunya mengubah lulusan dari jurusan IPS menjadi IPA agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran.
Kini, Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Metro Jaya. Dwi merupakan salah satu tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi.
Dwi Hartono ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam. Dia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AJ. Selain itu, Tim Jatanras Polda Metro menangkap tersangka C di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus sore.
Penangkapan Dwi Hartono dkk ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu Eras, AT, RS, dan RAH, yang ditangkap pada Kamis (21/8). Tersangka Eras ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji