Mahasiswa S2 UGM, Dwi Hartono (DH) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat. Pihak kampus UGM menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Juru Bicara UGM Dr I Made Andi Arsana bilang, UGM mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," kata Made Andi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, UGM juga telah berkoordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM dan mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM. Kini DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026.
"Sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," tegasnya.
Pada kesempatan ini, UGM turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Legislator PKB Usul PT KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api