Dosen di Jogja Buka Terapi Stem Cell Ilegal Ternyata dari Plasenta Manusia

Nasional

Dosen di Jogja Buka Terapi Stem Cell Ilegal Ternyata dari Plasenta Manusia

Suci Risanti Rahmadania - detikJogja
Rabu, 27 Agu 2025 12:45 WIB
BPOM RI menyidak sarana ilegal pemberian stem cell di Magelang.
BPOM RI menyidak sarana ilegal pemberian stem cell di Magelang. (Foto: Averus/detikHealth)
Jogja -

Tempat produksi dan terapi produk turunan stem cell berupa sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah, dibongkar. Pelaku YHF (56) merupakan dosen di salah satu kampus di Jogja ini ternyata menggunakan bahan dari plasenta manusia.

Pembongkaran pabrik dan tempat terapi sekretom ilegal itu dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pasien yang datang ke klinik YHF itu diiming-iming mendapatkan berbagai manfaat kesehatan seperti mengatasi kanker untuk sekretom suntik dan kulit yang diklaim lebih sehat untuk sekretom bentuk krim.

"Sumbernya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, itu bersumber dari plasenta manusia. Kemudian sumbernya plasenta manusia berdasarkan saksi, ini sudah melakukan penelitian sudah lama, tapi hasilnya harusnya hasil yang harus diuji secara klinis, tapi oleh yang bersangkutan hasilnya dikomersilkan," kata Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, dikutip dari detikHealth, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber plasentanya sendiri kita sedang pendalaman. Kita akan perkembangan lebih lanjut, apakah mungkin tersangkanya nambah, jawabannya mungkin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini YHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. BPOM pun sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM sudah mengambil keterangan 12 saksi untuk penyidikan. PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa produk sekretom yang kemasan tabung eppendorf 1,5 ml merah muda dan orange yang siap disuntikkan," ujar Ketua BPOM Prof Taruna Ikrar.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penindakan ini. Taruna menyebut sekretom yang digunakan YHF menggunakan sel tali pusar atau plasenta manusia, pihaknya pun masih mengusut asal muasal bahan yang digunakan tersangka.

"Selain itu PPNS BPOM juga menemukan sekretom dalam bentuk kemasan botol 5 liter sebanyak 23 botol, yang disimpan dalam kulkas, peralatan suntik, termos pendingin, yang sudah ditempel, identitas dan alamat lengkap," ujarnya.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads