Polres Gunungkidul akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perkosaan ABG berumur 15 tahun hingga berujung hamil di Panggang, Gunungkidul. Usai diperiksa, pelaku ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray mengatakan, bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap A (21), warga Panggang pada hari Rabu (20/8/2025). Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap A.
"Nah, setelah kita melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan barang bukti kita menetapkan pelaku dengan status tersangka, dan telah melakukan penahan sejak hari Rabu," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Sabtu (23/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahya melanjutkan, bahwa A telah mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban. Bahkan, kepada polisi, A mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2025.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan mengaku telah melakukan aksi bejatnya beberapa kali terhitung sejak bulan Februari (2025)," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap A. Atas perbuatannya A disangkakan disangkakan Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 15 tahun asal Panggang, Gunungkidul diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri hingga hamil. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan menyebar video jika korban tidak menuruti kemauannya.
Ibu korban, W mengatakan bahwa kejadian terungkap saat anaknya mengeluh sakit perut pada bulan Juli. Karena mengira sakit lambung, W membawa anaknya ke dokter.
"Tapi setelah diperiksa, dokter merujuk anak saya untuk periksa ke dokter kandungan," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (12/8/2025).
Mengetahui hal tersebut, W memeriksakan anaknya ke dokter kandungan dan ternyata hamil. W pun meminta anaknya bercerita apa yang sebenarnya terjadi.
"Dia itu sempat tidak mau cerita, tapi akhirnya mau cerita kalau jadi korban kekerasan seksual sejak bulan Februari," ujarnya.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper