Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, resmi menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
"Sudah DPO," kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025), dikutip dari detikNews.
Meski begitu, Anang tidak menyebutkan kapan pihaknya menerbitkan DPO tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Riza tidak memenuhi panggilan Kejagung selama tiga kali. Adapun red notice untuk Riza bakal diajukan Kejagung.
Sementara ini Riza diduga berada di Malaysia. Dirinya tidak menginjakkan kaki di Indonesia sejak Februari 2025, paspornya dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Baca juga: Kejagung Resmi Terbitkan DPO Riza Chalid! |
9 Mobil Disita Kejagung
Sembilan mobil milik pihak yang terafiliasi dengan Riza disita Kejagung. Penyidik menyita sembilan kendaraan itu dari hasil penggeledahan kawasan Jakarta hingga Bekasi.
Anang menyebutkan, pihak yang terafiliasi itu merupakan mereka yang bekerja sama dengan Riza. Meski begitu, Anang belum menyebutkan identitas para pihak tersebut.
Adapun lima mobil yang tidak berpelat nomor itu diduga milik Riza. Lima mobil tersebut yakni Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga sedan Mercy.
Selanjutnya, empat mobil lainnya yang diduga milik Riza turut disita Kejagung. Berikut daftar keempat mobil tersebut:
- Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik
- Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik
- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika
- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika.
(dil/afn)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper