Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak ada kecocokan. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkap kliennya membuka peluang perdamaian dengan Lisa.
Muslim menuturkan, Ridwan Kamil mungkin bakal membuka peluang damai jika Lisa meminta maaf terlebih dahulu secara terbuka atas polemik yang dibuatnya. RK, kata Muslim, bakal mempertimbangkan mencabut laporan setelah Lisa menyampaikan permintaan maaf.
"Tentu semua peluang ada, Pak Ridwan Kamil akan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menjelaskan, RK ingin menyudahi polemik yang sudah mencemarkan nama baiknya. Ia menerangkan tes DNA yang dilakukan diharapkan bisa menjawab polemik yang ada.
"Memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir," ungkap Muslim.
Ia melanjutkan, peluang melakukan restorative justice memang ada. Namun, keputusan tersebut akan melalui pertimbangan Ridwan Kamil.
"Kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada, kan begitu ya, karena itu dibenarkan dalam undang-undang. Nanti kami akan pertimbangkan," jelas Muslim.
Persilakan Kubu Lisa Mariana Tes DNA di Luar Negeri
Muslim melanjutkan pihaknya memersilakan kubu Lisa Mariana jika ingin melakukan tes DNA lagi di luar negeri. Namun, kata dia, tes DNA yang dilakukan Polri sudah berjalan transparan.
"Ya kita harus menerima apa pun itu. Tapi sekali lagi, saya mengajak Lisa Mariana menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pusdokkes karena itu profesional," jawab Muslim.
"Tadi pun di atas juga itu segelnya baru dibuka di hadapan kita, memang luar biasa. Kami apresiasi ke Pusdokkes (Polri)," pungkasnya.
Polri Umumkan Hasil Tes DNA
Setelah adanya pengumuman hasil tes DNA, Bareskrim bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Rizki menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus itu. Namun, Rizki belum rinci kapan gelar perkara itu akan dilakukan.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Adapun laporan RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi melihat adanya unsur tindak pidana pada kasus yang dilaporkan RK.
"Betul sekali, jadi tentunya setelah kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian," terang Rizki.
Laporan RK itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper