Umi Cinta menggelar pengajian yang menuai protes warga di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Protes itu muncul salah satunya soal anjing di rumah tersebut.
"Saya ini punya petshop, tapi itu sudah lama tidak ada. Jadi yang namanya petshop penitipan hewan itu pasti ada, nggak anjing aja, kucing, atau segala macam, kelinci," kata Umi Cinta kepada wartawan, Kamis (14/8/2025), dikutip dari detikNews.
Umi Cinta menerangkan, anjing tersebut dititipkan pemiliknya karena ibunya meninggal dan kudu pulang ke Sumatera Utara. Meski begitu, anjing tersebut tak kunjung diambil pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, namanya saya terbuka ya, kan kita baik enggak kepada manusia aja. Kalau baik kepada manusia mungkin sudah biasa, tapi bisakah kita baik kepada orang yang tidak baik kepada kita, itu kan menurut saya manusia yang luar biasa," kata dia.
"Tapi setelah itu, saya carikan orang yang mau benar-benar sayang kepada anjing tersebut. Tapi sudah dapat, sudah lama. Nah, jadi hanya gitu, sekarang tidak ada," imbuhnya.
Selain itu, warga memprotes pengajian tersebut lantaran tertutup. Umi Cita pun mengatakan, pengajian digelar tertutup karena dirinya menggunakan AC di rumahnya.
"Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, bukan ajaran yang tertutup, tapi rumah saya ditutup, karena ada AC-nya," tuturnya.
Umi Cinta mengatakan, pengajian itu berlangsung di rumahnya karena jemaah memintanya. Selain itu, dia mengatakan, jemaah wanita dan pria dibatasi.
"Itu ada pembatasnya. Yang mengaji di rumah saya satu keluarga, kalau ada laki-laki itu suaminya, yang perempuan itu istrinya, kalau ada yang remaja itu ada anaknya," tuturnya.
Kesimpulan MUI
Pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dan perempuan berinisial YP atau Umi Cinta telah dilakukan. Dalam pertemuan tersebut dibahas kontroversi pengajian yang viral soal 'masuk surga bayar sejuta'.
Menurut MUI Kota Bekasi, pengajian tersebut tidak menyalahi ajaran Islam.
"Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8).
Guna mengurus perizinan, Saifuddin menerangkan, pengajian itu disetop sementara waktu dan dipindahkan ke Masjid Al Muhajirin, Cimuning.
"Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga," tuturnya.
Saifuddin menerangkan, pendampingan bakal terus dilakukan oleh Pemkot Bekasi dan MUI Kota Bekasi bersama polisi.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa