Pimpinan Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi (DITPUI) Universitas Gadjah (UGM) Mada ditahan berdasar perintah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Penahanan ini dilakukan buntut dugaan kasus korupsi kakao alias biji cokelat.
Dilansir siaran pers UGM, kasus dugaan korupsi ini bermula pada 2019 lalu dari proses pengadaan kakao untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang, Jawa Tengah. Pengadaan tersebut melibatkan DITPUI dan PT Pagilaran.
PT Pagilaran melakukan pengajuan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao ke DITPUI UGM. Namun, pencairan kontrak tersebut dilakukan dengan dokumen yang tidak benar. Pun, biji kakao tidak dikirimkan ke CTLI UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kasus tersebut, dua tersangka telah ditetapkan, yakni (RG) sebagai mantan Dirut PT Pagilaran dan (HY) selaku Kasubdit Inkubasi PUI UGM. Perkembangan terbaru, (HU) yang menjabat Direktur DITPUI juga ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-6617/M.3/Fd.2/08/2025.
Lantas, apa itu Direktorat PUI dan apa tugas lembaga tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Peran dan Tugas DITPUI UGM
Dilihat dari situs resminya, DITPUI punya peran strategis meningkatkan produktivitas unit-unit usaha dan percepatan inkubasi serta hilirisasi hasil riset UGM. Guna mencapai sasaran dan kinerja universitas, DITPUI mengembangkan 3 skema kerja sama, yakni:
- Hilirisasi produk riset akademik di lingkungan UGM (Internally and Academically-Driven).
- Hilirisasi produk riset kolaborasi dengan mitra strategis untuk pemenuhan kebutuhan industri (Externally and Industrially-Driven).
- Hilirisasi produk yang dihasilkan dari penggabungan konsep pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat (Community Development-Driven).
Berbicara mengenai tugas, rinciannya dapat dilihat dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah mada Nomor 858/P/SK/HT/2012 tentang Pembentukan Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada. Dalam keputusan kedua SK tersebut, tugas DITPUI adalah:
- Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan Program Kerja Direktorat.
- Merumuskan konsep pengembangan usaha dan model bisnis yang akan diterapkan.
- Mengawal proses bisnis yang akan diimplementasikan.
- Menjamin proses bisnis berhasil menciptakan 'nilai' bagi UGM.
- Melakukan analisis peluang pertumbuhan yang menopang kegiatan produktif, berdasarkan 'supply' ataupun 'demand driven'.
- Mengembangkan kemitraan berbasis pada kemanfaatan bersama dengan berbagai mitra strategik.
- Mengembangkan model inkubasi berbasis hasil riset UGM.
- Mendorong pengembangan kewirausahaan untuk kemandirian usaha dan bangsa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan kerja sama.
- Mengembangkan sistem basis data untuk mendukung pengambilan keputusan di bidang kerja sama dan pengembangan usaha.
- Menjaga keberlanjutan pengembangan usaha.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan usaha.
Struktur Organisasi DITPUI UGM
Berdasar bagan struktur organisasi yang diunggah DITPUI, direktorat satu ini berada di bawah Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama dan bertanggung jawab langsung kepada rektor UGM.
(HU) yang ditahan atas perintah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah adalah pimpinan pucuk DITPUI. Ia bertugas sejak DITPUI dibentuk, yakni tahun 2012 sampai sekarang. Di bawahnya, ada sekretaris direktorat yang dijabat Prof Sang Kompiang Wirawan ST MT PhD.
Pimpinan DITPUI juga membawahi dua kepala subdirektorat, yakni Subdirektorat Pengelolaan Kawasan Sains dan Teknologi yang diemban oleh Arief Sudarsono ST MEng dan Subdirektorat Pengelolaan dan Pembinaan Usaha di bawah Diana Kestanti SE Akt.
Program DITPUI UGM
Menurut keterangan dari situs resminya, di antara program DITPUI UGM adalah:
1. Pengelolaan Kawasan Sains dan Teknologi
Dikenal juga dengan nama UGM Science Techno Park (STP), Kawasan Sains dan Teknologi adalah wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Wahana produktif berbasis riset dan inovasi ini berfokus mengawal 5 bidang penghiliran, yakni (1) kesehatan dan farmasi, (2) agro industri, (3) energi baru dan terbarukan, (4) manufaktur, rekayasa, dan teknologi informasi, dan (5) heritage, seni, kultur, dan manajemen berkelanjutan.
2. Pengelolaan dan Pembinaan Usaha
Mudahnya, dalam program ini, DITPUI berperan menyeleksi kelayakan hasil riset dari penelitian laboratorium, fakultas, atau pusat studi yang dikawal Direktorat Penelitian. Bila layak, hasil riset dapat dikomersialisasi atau dihilirisasi. Invensi yang dianggap punya nilai tinggi akan direkomendasikan untuk dikomersialisasi lewat lisensi spin off atau start up dalam skema UGM STP.
3. Innovative Academy
Sesuai dengan komitmen UGM untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat, DITPUI UGM punya program Innovative Academy. Program ini pada intinya memfasilitasi inovator dan inventor agar mampu berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan karya-karya berkualitas yang dapat dikembangkan menjadi start-up mandiri.
Anak Usaha DITPUI UGM
Dibentuk untuk menjadi penggerak utama hilirisasi inovasi, riset, dan pengembangan kewirausahaan berbasis akademik, DITPUI UGM memiliki banyak anak usaha. Berikut daftarnya:
- Global Data Inspirasi (Datains), anak perusahaan PT Gamatechno Indonesia
- Aino Indonesia, anak perusahaan PT Gamatechno Indonesia
- Solusi Kampus Indonesia, bagian dari PT Global Sukses Solusi
- PT Purnagama
- PT Pagilaran
- PT Karya Utama GAMA (Kugama)
- PT UGM Samator Pendidikan
- PT BPR UGM
- PT Gama Wisata
- Radio Swara Gadjah (Swaragama)
- Gama Inovasi Berdikari
- Gama Techno Indonesia
- PT Swayasa Prakarsa, anak perusahaan PT Gama Multi Usaha Mandiri
- PT Gama Multi Usaha Mandiri (GMUM), perusahaan holding dan investasi UGM
Nah, demikian sekilas tentang DITPUI UGM yang terseret dugaan kasus korupsi pengadaan kakao sebesar 7,4 miliar.
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar