Setiap 14 Agustus, anggota Pramuka di seluruh Indonesia merayakan hari jadinya. Salah satu perayaan yang wajib dilakukan adalah upacara bendera. Oleh sebab itu, kita perlu memahami tata tertib Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2025, daftar petugasnya, serta susunan acaranya supaya bisa berjalan dengan khidmat.
Tahukah kamu mengapa Hari Pramuka ditetapkan pada 14 Agustus, detikers? Dilansir Direktorat SMP Kemendikdasmen, Hari Pramuka diperingati sejak 1961. Meski organisasi kepanduan sudah ada sejak masa penjajahan Belanda, organisasi bernama Gerakan Pramuka baru benar-benar resmi dibentuk pada 1961 oleh Presiden Soekarno. Tujuannya adalah membangun karakter anak muda Indonesia yang berani, tangguh, dan cinta tanah air.
Hingga tulisan ini dibuat, Kwartir Nasional masih belum merilis dokumen resmi mengenai pedoman Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai tata tertib, daftar petugas upacara, hingga susunan acara di bawah ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Dalam Gerakan Pramuka, Pedoman Hari Pramuka Ke-64 Kwartir Cabang Kebumen Tahun 2025 serta surat edaran Kwartir Nasional Nomor 0268-00-B perihal Susunan Upacara Hari Pramuka dan Ulang Janji Tahun 2024. Mari simak selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Tertib Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2025
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pramuka memiliki aturan yang harus diikuti oleh seluruh peserta dan petugas. Tata tertib ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, kekhidmatan, dan keseragaman selama kegiatan berlangsung. Semua unsur dalam upacara harus mematuhi aturan ini mulai dari persiapan hingga pembubaran pasukan. Tata tertibnya meliputi beberapa hal berikut ini:
- Seluruh peserta dan petugas wajib hadir sesuai waktu yang telah ditentukan panitia.
- Peserta mengenakan seragam Pramuka lengkap sesuai tingkatan masing-masing. Atribut, tanda kecakapan, dan kelengkapan lain dipakai sesuai ketentuan resmi Gerakan Pramuka.
- Peserta menempati tempat sesuai pembagian formasi yang diatur panitia. Formasi tidak boleh berubah selama upacara berlangsung.
- Semua petugas dan peserta harus sudah siap di tempat upacara sebelum Pembina Upacara tiba di mimbar kehormatan.
- Penghormatan dilakukan serentak sesuai aba-aba pemimpin upacara pada awal dan akhir acara pokok.
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan sikap disiplin, tidak bercakap-cakap, dan tidak melakukan gerakan yang tidak perlu.
- Dilaksanakan sesuai tata cara resmi dengan sikap hormat dan diiringi lagu Indonesia Raya saat pengibaran, atau hening saat penurunan.
- Pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Dasa Darma dilakukan lantang, jelas, dan serentak.
- Doa dipimpin petugas sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Seluruh peserta mendengarkan dengan sikap hormat dan tidak meninggalkan barisan sampai acara selesai.
- Pembubaran pasukan hanya dilakukan setelah seluruh acara resmi selesai dan pemimpin upacara memberi aba-aba pembubaran.
Daftar Petugas Upacara Hari Pramuka 2025
Agar upacara berjalan khidmat, setiap petugas memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Seluruh petugas dipilih sebelum hari pelaksanaan dan harus memahami tugasnya. Berikut adalah susunan petugas yang biasanya ditetapkan dalam Upacara Hari Pramuka:
- Pembina Upacara: Memimpin jalannya upacara dan memberikan amanat.
- Cadangan Pembina Upacara: Menggantikan pembina utama jika berhalangan.
- Petugas Laporan Kegiatan: Menyampaikan laporan kegiatan upacara.
- Cadangan Laporan Kegiatan: Menggantikan petugas laporan jika diperlukan.
- Perwira Upacara: Mengkoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan teknis upacara.
- Cadangan Perwira Upacara: Menggantikan perwira utama bila berhalangan.
- Ajudan: Mendampingi pembina upacara dan pejabat terkait.
- Cadangan Ajudan: Menggantikan ajudan utama jika berhalangan.
- Pemimpin Upacara: Mengatur pasukan dan memimpin penghormatan.
- Cadangan Pemimpin Upacara: Menggantikan pemimpin utama jika berhalangan.
- Pembawa Acara: Membacakan susunan acara dan memandu jalannya upacara.
- Cadangan Pembawa Acara: Menggantikan pembawa acara utama jika berhalangan.
- Petugas Pembaca Surat Keputusan: Membacakan SK penganugerahan tanda penghargaan.
- Pengucap Pembukaan UUD 1945: Membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Cadangan Pengucap Pembukaan UUD 1945: Menggantikan pengucap utama bila diperlukan.
- Pengucap Teks Pancasila: Membacakan teks Pancasila dengan lantang.
- Cadangan Pengucap Teks Pancasila: Menggantikan pengucap utama bila berhalangan.
- Pengucap Teks Dasa Darma: Membacakan Dasa Darma Pramuka.
- Cadangan Pengucap Teks Dasa Darma: Menggantikan pengucap utama bila diperlukan.
- Pengucap Doa: Memimpin doa penutup.
- Cadangan Pengucap Doa: Menggantikan pengucap doa utama bila berhalangan.
- Penerima Tanda Penghargaan: Menerima tanda penghargaan yang disematkan pembina upacara.
- Petugas Musik: Mengatur pengiring lagu dan hymne upacara.
- Cadangan Petugas Musik: Menggantikan petugas musik utama bila diperlukan.
- Petugas Dokumentasi, Publikasi, dan Streaming: Merekam dan menyiarkan jalannya upacara.
- Petugas Kesehatan: Menangani kondisi darurat medis selama upacara.
- Petugas Perlengkapan: Menyediakan dan mengatur seluruh perlengkapan upacara.
- Pembawa Baki Tanda Penghargaan: Membawa baki berisi tanda penghargaan.
- Cadangan Pembawa Baki Tanda Penghargaan: Menggantikan pembawa baki utama bila berhalangan.
- Koordinator Undangan: Mengatur daftar dan penempatan undangan.
- Koordinator Penempatan Undangan: Menentukan posisi duduk undangan di lokasi upacara.
- Koordinator Atraksi: Mengatur penampilan tambahan dalam acara.
- Koordinator Konsumsi: Mengatur penyediaan makanan dan minuman bagi peserta dan undangan.
Namun, perlu menjadi catatan bahwa jenis petugas upacara dan jumlahnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Daftar petugas di atas hanya merupakan contoh.
Susunan Acara Upacara Hari Pramuka ke-64
Upacara Hari Pramuka dilaksanakan dengan urutan acara yang sudah baku agar jalannya kegiatan tertib dan khidmat. Rangkaian kegiatan dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, acara pokok, dan penutup. Setiap bagian memiliki langkah-langkah yang harus dilaksanakan sesuai pedoman resmi. Susunan acaranya meliputi:
A. Acara Pendahuluan
- Seluruh panitia dan peserta menempati posisi sesuai formasi.
- Pembina upacara tiba di mimbar kehormatan.
- Laporan perwira atau pemimpin upacara kepada pembina upacara mengenai kesiapan upacara.
B. Acara Pokok
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
- Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara diikuti peserta.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Dasa Darma Pramuka.
- Amanat pembina upacara.
- Penganugerahan tanda penghargaan (jika ada).
- Menyanyikan Hymne Satya Darma Pramuka.
- Pembacaan doa penutup.
C. Acara Penutup
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa rangkaian acara telah selesai.
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar kehormatan.
- Pembubaran pasukan oleh pemimpin upacara.
Demikianlah tadi penjelasan lengkap mengenai tata tertib Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2025. Semoga dapat menjadi inspirasi!
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar