Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Dua orang lainnya juga dicegah ke luar negeri, yaitu mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku pendiri travel haji Maktour.
Dalam keterangannya, KPK menyebutkan inisial FHM. Fuad Hasan Masyhur selaku pendiri travel haji Maktour buka suara.
Konfirmasi Pimpinan Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur
Dikutip dari detikHikmah, penyebutan inisial 'FHM' dalam kasus ini diduga mengarah pada pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Saat dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, Fuad angkat bicara.
"Saya belum tahu (itu saya atau bukan), tapi kalau inisial itu bisa saja mendekati saya," kata Fuad saat dihubungi detikcom, Selasa (12/8/2025).
Jika memang benar dirinya yang dicegah KPK untuk pergi keluar negeri, Fuad siap mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi membantu lembaga antirasuah itu memecahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Seperti diketahui, Maktour merupakan salah satu penyelenggara haji khusus di Indonesia yang cukup besar.
"Dan juga saya kan sebagai penyelenggara haji, iya kan? Jadi apa pun semua yang dilakukan oleh KPK, insyaallah karena tujuannya untuk baik, untuk pemberantasan, itu sudah merupakan komitmen kita bersama," ujar Fuad.
Fuad mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK mengenai pencegahan tersebut. Ia juga menuturkan, saat pengumuman kasus itu dirinya tidak berada di Jakarta.
"Saya belum bisa bilang ini karena kebetulan mungkin kemarin diumumkan saya tidak ada di Jakarta. Ya, karena di rumah juga sampai saat sekarang belum ada," ujarnya.
Meskipun demikian, Fuad menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwajib jika dibutuhkan. Ia menekankan bahwa sebagai penyelenggara haji, pihaknya akan selalu kooperatif.
"Sebagai anak bangsa yang taat, kami dari penyelenggara haji siap membantu memberikan informasi," tegasnya.
Fuad juga meyakini bahwa para penyelenggara haji lainnya memiliki integritas tinggi. Menurutnya, pekerjaan ini adalah bagian dari ibadah, sehingga mustahil ada pihak yang melakukan hal-hal tidak semestinya.
"Karena perjalanan pekerjaan ini adalah pekerjaan ibadah. Tidak mungkin kawan-kawan semua penyelenggara haji membuat hal-hal yang tidak semestinya. Itu keyakinan kami, ya? Insyaallah," ungkapnya.
Fuad juga memilih untuk berprasangka baik terhadap proses yang sedang berjalan. Ia berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi kita belum tahu apa sesungguhnya yang terjadi, kita berprasangka baik saja, ya? Untuk pemberantasan," pungkasnya.
Dicegah ke Luar Negeri
(rih/afn)