Tren pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece mulai merambah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah nelayan ramai-ramai memasang bendera tersebut di perahu mereka.
Hal ini dilakukan oleh para nelayan di Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Pada Sabtu (9/8/2025) kemarin, nelayan kompak memasang bendera berwarna hitam dengan lambang tengkorak bertopi jerami di perahu jukung yang biasa dipakai mereka buat menangkap ikan.
Bendera simbol bajak laut dari anime One Piece itu diikatkan pada tiang bambu yang dipasang di atas perahu. Angin laut selatan yang terkenal kencang membuat bendera tersebut gampang berkibar sehingga menarik perhatian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu nelayan, Nur Ahmad mengatakan total ada enam perahu yang dipasangi bendera Jolly Roger. Untuk ukurannya bervariasi, mulai dari 60 cm x 90 cm hingga 120 cm x 150 cm.
"Ada enam perahu, dengan ukuran bendera 60x90 dan 120x150 cm," terangnya saat ditemui wartawan di lokasi, Sabtu kemarin.
Nur menerangkan tidak ada tendensi apapun terkait dengan pemasangan bendera ini. Menurutnya pemasangan murni sebagai penanda perahu nelayan Congot.
"Cuma buat penanda aja, biar sama-sama tahu kalau ini perahu dari Congot," ujarnya.
Nur mengatakan aksi pemasangan bendera Jolly Roger juga dilakukan oleh nelayan dari luar Congot. "Enggak hanya kami, sebelumnya saya juga pernah lihat perahu nelayan lain pasang bendera kaya gini, jadi ya enggak papa to," ucapnya.
Terkait polemik yang muncul soal bendera Jolly Roger belakangan ini, Nur menyebut terlalu berlebihan. Baginya, pemasangan bendera Jolly Roger hanyalah wujud kebebasan berekspresi sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
"Bendera untuk perahu nelayan kan bermacam-macam bentuk dan warnanya, murni sebagai penanda. Jadi ya nggak papa kalau kami memasang bendera model ini," ujarnya.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar