Petugas Pemutar Suara Tak Senonoh di GBK DIpecat

Nasional

Petugas Pemutar Suara Tak Senonoh di GBK DIpecat

Wilda Hayatun Nufus - detikJogja
Senin, 14 Jul 2025 23:55 WIB
Kawasan ring road Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, diramaikan warga yang berolahraga pagi, Kamis (3/4/2025). Sebagian mereka olahraga untuk menghempaskan lemak usai puas menyantap hidangan Idul Fitri beberapa hari lalu.
Stadion GBK. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jogja -

Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengambil tindakan tegas atas viralnya suara tidak senonoh melalui pengeras suara atau speaker di kompleks Stadion Utama GBK. Pihak PPKGBK akhirnya memecat petugas yang memutar suara tidak senonoh itu.

Dilansir detikNews, Senin (14/7/2025) pemecatan itu disampaikan melalui akun resmi GBK.

"Kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para petugas pada bidang tersebut," tulis PPKGBK dalam akun Instagram resmi GBK dilihat detikcom, Senin (14/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini pihak PPKGBK menyatakan penyelidikan dan investigasi terus dilakukan. PPK kembali menyampaikan permintaan maaf yang mendalam atas insiden tersebut.

"Manajemen PPKGBK kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pemutaran konten audio tidak pantas di kawasan publik GBK pada Sabtu, 12 Juli lalu," tulis PPK GBK.

ADVERTISEMENT

"Sementara itu, penyelidikan dan investigasi forensik tetap berjalan," tulisnya lagi.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengeras suara atau speaker di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengeluarkan suara tak senonoh. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Dalam video yang beredar, pengunjung GBK merekam momen ketika speaker umum di area GBK mengeluarkan suara tak senonoh. Sontak, suara dari speaker yang biasa dipakai untuk memutar musik atau pengumuman pun mengundang perhatian pengunjung karena mengeluarkan suara yang tidak biasa.

Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi GBK, Asep Triyadi, menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi internal, kejadian ini terjadi akibat kelalaian petugas yang menyiapkan playlist di salah satu platform musik berbayar yang bebas hak cipta tanpa melakukan pengecekan secara berkala dan menyeluruh.

Menurut Asep, setelah satu rangkaian playlist rampung, aplikasi secara random memutar audio lain yang tidak layak untuk diputar di ruang publik, yang bukan berasal dari daftar kurasi resmi GBK.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PPKGBK telah mengambil langkah-langkah perbaikan berikut:
1. Teguran dan evaluasi: Petugas telah diberikan teguran keras dan dalam evaluasi.
2. Penyaringan konten: Seluruh playlist audio telah di-review ulang sehingga ke depannya hanya playlist kurasi resmi yang diperkenankan digunakan.
3. Pengamanan sistem dan prosedur: Akses pemutaran audio kini dibatasi hanya kepada personel terverifikasi dan terlatih, dengan metode pemutaran audio menggunakan media offline yang tersimpan di desktop dan bukan online playlist.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta kualitas pelayanan," tegas Asep.

Asep memastikan PPKGBK senantiasa menjunjung tinggi standar etika dan profesionalisme dalam setiap operasionalnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga GBK sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua," imbuhnya.




(apl/apl)

Hide Ads