Tersangka yang membunuh pacarnya lalu menyimpan mayatnya hingga tinggal kerangka, Muhammad Rafy Ramadhan (24) menjalani rekonstruksi di Polres Bantul. Rekonstruksi itu menampilkan 52 adegan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Enggal Dika Puspita (23) sengaja dilakukan di halaman Polres Bantul untuk menjaga kondusivitas.
"Kami memang memilih lokasi yang berbeda yakni di halaman Polres Bantul untuk rekonstruksi kali ini, alasannya karena keamanan dan menjaga kondusivitas," katanya kepada wartawan, Selasa (24/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jeffry menyebut, rekonstruksi itu disaksikan langsung oleh keluarga korban. Jeffry mengungkapkan terdapat tambahan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Dari rencana 41 adegan akhirnya berkembang menjadi 52 adegan," ujarnya.
Secara rinci, Jeffry menjelaskan, rekonstruksi dimulai dari Rafy pulang dari bekerja. Adegan berlanjut dengan korban di dapur sedang menggoreng bakso dan tersangka sedang mencuci piring.
"Hingga akhirnya terjadi cekcok dan pada adegan 7 tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya," ucapnya.
Saat dicekik, korban sempat meminta maaf dengan isyarat menyimpulkan ke dua tangannya kepada tersangka.
"Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher tersangka," katanya.
Akibat cekikan itu, badan korban akhirnya lemas hingga terbaring di lantai. Sedangkan saat itu posisi Rafy masih mencekik leher pacarnya.
"Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu mengecek napas dari hidungnya serta nadi di pergelangan tangan korban," ujarnya.
Setelah korban dipastikan sudah tewas, tersangka lalu menyeret korban ke dalam kamar gudang. Reka adegan diakhiri dengan tersangka mengendarai motor sembari membawa satu trash bag berisi tulang belulang yang dicuci dan satu trash bag berisi pakaian, rambut, selimut, dan jas hujan ke rumahnya di Kretek.
"Setelah sampai rumah, satu trash bag berisi tulang belulang yang sudah bersih ditaruh di kamar dan satu trash bag berisi pakaian, rambut, selimut dan jas hujan ditaruh di pekarangan selatan rumah," ucapnya.
"Tersangka lalu membakar satu trash bag berisi pakaian, rambut, selimut dan jas hujan yang terkena cairan mayat korban," lanjut Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, Rafy membunuh pacarnya pada 24 September 2024 di rumah kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Korban dibunuh dengan cara dicekik selama sekitar 5 menit.
(dil/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar