Debt Collector Nekat Bikin Laporan Palsu ke Damkar buat Tagih Utang

Regional

Debt Collector Nekat Bikin Laporan Palsu ke Damkar buat Tagih Utang

Jabbar Ramdhani - detikJogja
Selasa, 17 Jun 2025 14:08 WIB
Pemadam Kebakaran. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Pemadam Kebakaran. Foto: dikhy sasra
Jogja -

Petugas Damkar Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan laporan palsu soal permintaan evakuasi ular dari seorang warga. Warga yang merupakan debt collector (DC) itu ternyata meminta petugas untuk menagih utang pinjaman online (pinjol)

Dilansir detikNews, laporan dan permintaan untuk mengevakuasi ular itu datang dari seorang warga melalui panggilan telepon. Tiga petugas Damkar Tangsel pun langsung menuju lokasi laporan di kawasan Ciputat Timur, Tangsel.

Personel Damkar Tangsel pun membawa peralatan evakuasi ular. Sesampainya di lokasi, pembuat laporan itu meminta petugas untuk menagih utang pinjol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesudah kita sampai lokasi, kita koordinasi dengan Pak RT, sudah konsultasi ke Pak RT juga, terus kita telepon ulang. Ternyata si pelapor ini menyuruh menagih utang nasabahnya," kata Danru Damkar Tangsel, Darus Salam, di akun Instagram @tangselsiaga, Selasa (17/6/2025).

Pihak Damkar Tangsel sebelum diminta untuk menagih utang lebih dulu menghubungi kembali pelapor. Mereka juga melakukan konfirmasi dan berkonsultasi ke Ketua RT setempat.

ADVERTISEMENT

Pihak Damkar Tangsel pun menyesalkan adanya laporan fiktif itu. Darus berharap masyarakat menyampaikan laporan yang asli, bukan palsu.

"Sebuah pelecehan profesi ya. Ke depan kita harap masyarakat memberi laporan yang lebih otentik dan lebih realita ya," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Damkar Tangsel pun bakal memperketat standar operasi penerimaan laporan untuk mencegah adanya laporan palsu.

"Kedua, arahan dari pimpinan, kita sekarang ada SOP laporannya ya, mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, share lokasinya, hingga foto dan video," katanya.

Selain itu, Tangsel Siaga turut mengingatkan masyarakat agar tidak melaporkan kejadian palsu atau fiktif. Sebab, laporan palsu merugikan masyarakat yang membutuhkan penanganan.

Tangsel Siaga dapat dihubungi melalui call center 112 yang beroperasi 24 jam dan tanpa tarif.

"Melakukan prank sangat mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya. Selain itu, prank juga bisa dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi," demikian pernyataan Tangsel Siaga.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads