Bakul Siomai Nekat Gondol Motor di Kulon Progo, Curian Disembunyikan Dekat TKP

Bakul Siomai Nekat Gondol Motor di Kulon Progo, Curian Disembunyikan Dekat TKP

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 05 Jun 2025 16:00 WIB
Bakul siomai yang jadi pelaku pencurian motor saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian di Mapolres Kulon Progo, Kamis (5/6/2025).
Bakul siomai yang jadi pelaku pencurian motor saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian di Mapolres Kulon Progo, Kamis (5/6/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Seorang pedagang siomai, pria berinisial DS (38), diciduk polisi gegara mencuri sepeda motor di Nanggulan, Kulon Progo. Pelaku berdalih butuh modal untuk usahanya.

Kasus ini terjadi di wilayah Kembang, Nanggulan pada Jumat (23/5) lalu. Adapun sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Supra X bernomor polisi AB 6452 XQ milik YH (32) warga Nanggulan.

Kanit Reskrim Polsek Nanggulan, Iptu M Syahid, menerangkan kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung yang dijaga oleh istrinya pada hari kejadian, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu motor ditinggalkan di lokasi tersebut karena korban hendak mencari rumput.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun saat kembali, sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya," ujarnya, dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo, Kamis (5/6/2025).

Korban kemudian coba mencari motornya di sekitar lokasi. Korban berhasil menemukan motornya sekitar 50 meter dari lokasi awal dalam keadaan tersembunyi.

ADVERTISEMENT

"Pas dicari-cari, ternyata ketemu itu sekitar 50-an meter dari lokasi ada diparkir," ucapnya.

"Di lokasi tersebut, motor korban disembunyikan di area pekarangan. Agak tertutup juga tempatnya," lanjut Syahid.

Meski sudah ketemu, korban tetap merasa janggal dengan pindahnya sepeda motor tersebut. Korban kemudian mengecek CCTV toko dekat tempat parkir motornya.

Dalam CCTV itulah terlihat jika biang di balik pindahnya motor korban karena dibawa oleh pelaku DS warga Kembang, Nanggulan, yang merupakan penjual siomai keliling. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Nanggulan.

"Berbekal keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil kami amankan pada hari Kamis. Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Syahid mengatakan pelaku nekat mencuri karena butuh tambahan modal untuk usaha siomai. Dijelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir usahanya sepi pembeli sehingga tidak ada uang buat kulakan bahan.

"Motif pencurian sementara mengaku karena kekurangan untuk modal usahanya. Alasannya karena beberapa waktu terakhir jualannya sepi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya yaitu penjara selama 5 tahun.




(apu/rih)

Hide Ads