Blak-blakan Pengurus Partai Ummat DIY Bubarkan Diri: Tak Ada Keadilan

Blak-blakan Pengurus Partai Ummat DIY Bubarkan Diri: Tak Ada Keadilan

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 03 Jun 2025 07:00 WIB
For Banner Quick Count Purpose
Logo Partai Ummat. Foto: Google
Jogja -

Sejumlah pengurus Partai Ummat di wilayah DIY melakukan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai tanda telah membubarkan diri. Mereka mengaku kecewa dengan keputusan pengurus pusat yang disebut tidak adil.

"Hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," kata eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, melalui keterangannya, Senin (2/6/2025).

Soal Pengubahan AD/ART

Argo mengatakan, aksi itu didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART partai Ummat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kata Argo, muncul keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," ujar Argo, kemarin.

ADVERTISEMENT

"Kami Tidak Bisa Menggugat"

Argo menjelaskan, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Tapi AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggunggat," ungkapnya.

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.

500 Pengurus Kompak Buang KTA

Argo menegaskan, seluruh pengurus partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi membubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.

"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," ucap dia.

Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, mengatakan aksi serupa di DIY ini juga dilakukan oleh beberapa pengurus di daerah lain.

"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar dia.

Nazaruddin menduga pengubahan AD/ART merupakan salah satu upaya untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat menjadi Ketum kembali tanpa harus melewati mekanisme laporan pertanggungjawaban.

"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, majelis syura tidak punya kewenangan untuk itu," kata dia.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads