Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa dari luar negeri. Kebijakan tersebut dikabarkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League.
Dilansir detikNews, disebutkan bahwa kebijakan itu akan segera berlaku. Diketahui, saat ini jumlah mahasiswa asing berjumlah seperempat dari mahasiswa kampus itu.
"Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut," tulis Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League sebagaimana dikutip AFP, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan tersebut diketahui merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk belajar di AS. Kebijakan ini pun mendapat sejumlah penolakan.
Salah satu yang menolak ialah sekolah di Cambridge, Messachusetts. Mereka mengatakan kebijakan itu melanggar hukum.
Sementara Harvard menyatakan komitmennya untuk mempertahankan agar bisa menampung mahasiswa asing. Harvard juga menyebut kebijakan itu melanggar hukum.
"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami," sebagaimana pernyataan Harvard University menanggapi kebijakan tersebut.
"Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard.
Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai langkah itu adalah serangkaian tindakan otoriter dan pembalasan terhadap lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika.
"Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu," katanya.
Baca juga: Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing |
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi