Donald Trump Cabut Izin Harvard Terima Mahasiswa Asing

Internasional

Donald Trump Cabut Izin Harvard Terima Mahasiswa Asing

Zunita Putri - detikJogja
Jumat, 23 Mei 2025 12:58 WIB
US President Donald Trump attends a breakfast with business leaders in Doha on May 15, 2025. (Photo by Brendan SMIALOWSKI / AFP)
Presiden AS Donald Trump saat berkunjung ke Doha, Qatar. Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI
Jogja -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa dari luar negeri. Kebijakan tersebut dikabarkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League.

Dilansir detikNews, disebutkan bahwa kebijakan itu akan segera berlaku. Diketahui, saat ini jumlah mahasiswa asing berjumlah seperempat dari mahasiswa kampus itu.

"Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut," tulis Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League sebagaimana dikutip AFP, Jumat (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan tersebut diketahui merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk belajar di AS. Kebijakan ini pun mendapat sejumlah penolakan.

Salah satu yang menolak ialah sekolah di Cambridge, Messachusetts. Mereka mengatakan kebijakan itu melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

Sementara Harvard menyatakan komitmennya untuk mempertahankan agar bisa menampung mahasiswa asing. Harvard juga menyebut kebijakan itu melanggar hukum.

"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami," sebagaimana pernyataan Harvard University menanggapi kebijakan tersebut.

"Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard.

Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai langkah itu adalah serangkaian tindakan otoriter dan pembalasan terhadap lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika.

"Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu," katanya.




(afn/apl)

Hide Ads