Warga Lempuyangan Minta Sultan HB X Beri Kekancingan Lahan

Warga Lempuyangan Minta Sultan HB X Beri Kekancingan Lahan

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Jumat, 02 Mei 2025 19:16 WIB
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handirutomo saat ditemui seusai audiensi di DPRD DIY, Jumat (2/5/2025).
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handirutomo saat ditemui seusai audiensi di DPRD DIY, Jumat (2/5/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja.
Jogja -

Polemik rencana penggusuran kawasan Lempuyangan, Danurejan, Kota Jogja masih terus berlanjut. Warga pun meminta Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan kekancingan kepada warga terkait dengan permasalahan lahan ini.

Kedatangan warga ke DPRD DIY untuk menindaklanjuti kejelasan nasib mereka. Sejumlah warga mengenakan busana lurik saat mendatangi kantor DPRD DIY. Mereka disambut oleh pimpinan DPRD DIY Komisi A, Dispertaru Provinsi, dan Biro Hukum Provinsi.

"Kita bahas mengenai tindakan PT KAI terhadap warga yang dalam tanda kutip semena-semena. Karena mereka membuat jadwal sendiri harus sosialisasi bulan Maret kita keluar Mei. Kita adukan warga sudah punya SKT. SKT itu adalah bukti kepemilikan fisik atas tanah sultan ground," ujar ketua RW 01 Bausasran, Anton Handirutomo seusai audiensi, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton menyampaikan beberapa poin hasil audiensi tersebut. Dari pertemuan itu keluar lima rekomendasi dari Komisi A DPRD Provinsi.

"Hasilnya dari Komisi A meminta untuk Dispertaru dan Biro Hukum menindaklanjuti dengan Panitikismo dari keraton mengkonsolidasi dari institusi terkait Dispertaru dan BPN," kata Anton.

ADVERTISEMENT

Anton menambahkan, rekomendasi kedua PT KAI harus mengedepankan dialog. Dia menegaskan KAI tak boleh untuk mengedepankan perilaku kekuasaan.

"Dialog sik jangan pengambilan keputusan dari kekuasaan. Ketiga masyarakat terdampak tidak boleh ditelantarkan," lanjutnya.

"Keempat Dispertaru komunikasi dengan masyarakat didampingi oleh persatuan rumah negara eks kereta api. Kelima, Dispertaru diberi satu minggu sampai Mei agar Dispertaru bisa melaporkan ke Komisi A terkait konsolidasi dengan Panitikismo" lanjutnya.

Anton juga meminta pihak keraton soal kekancingan. Mengingat warga Lempuyangan sudah jelas memiliki SKT sementara PT KAI mendapatkan kalilah.

"Kami berharap kebijaksanaan GKR Mangkubumi dan Sultan. Kalau memohon kekancingan kenapa nggak diberikan ke kita selaku warga. Maka hari ini kami berseragam lurik tujuannya kami memberikan apresiasi selaku kebudayaan dan nguri-uri," kata dia.

"Kami sekitar 2011 2012 mendukung penetapan gubernur sesuai dengan keistimewaan. Karena kami adalah warga Jogja dan kawula GKR Mangkubumi dan Sultan. Saya mohon keberpihakan Sultan dan GKR Mangku ke kami. Kalau diberi kekancingan kepada kami yang punya SKT bukan ke perusahaan besar seperti KAI," pungkasnya.




(apl/afn)

Hide Ads