Izin operasional tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) kembali diperpanjang oleh Pemda DIY. Belum siapnya lokasi relokasi bagi juru parkir (jukir) dan pedagang di TKP ABA menjadi alasan penundaan pembongkaran.
Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, mengatakan Izin operasional diperpanjang hingga 15 hari ke depan. Informasi itu menurutnya disampaikan Pemda DIY pada Senin (28/4).
"Disampaikan yang pertama diperpanjang sampai tanggal 13 Mei. Yang kedua, Dinas terkait masih melakukan koordinasi untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk warga di Abu Bakar Ali," jelasnya saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (informasi lanjutan), iya (hanya informasi perpanjangan izin operasional)," sambung Doni.
Dengan perpanjangan izin ini, Doni bilang, aktifitas para warga TKP ABA juga masih berjalan seperti biasa. Meski nasib setelah 15 hari ke depan belum jelas, Ia mengaku bersyukur dengan adanya perpanjangan izin ini.
"Alhamdulillah teman-teman bisa beraktifitas kembali, walaupun cuma diperpanjang 15 hari, tapi saya tetap mengucap syukur, warga di Abu Bakar Ali masih bisa mencari nafkah," ungkap Doni.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, juga membenarkan adanya perpanjangan izin operasional TKP ABA ini. Meski tidak gamblang, menurutnya, alasan diperpanjangnya izin ini karena lokasi relokasi yang belum siap.
"Kalau sudah lewat kan berarti kerja sama ini harus diperbarui lagi. Sudah sepakat kita sebelumnya sudah lewat, dan kita menyepakati kesepakatan baru," ujarnya saat ditemui di kompleks Kepatihan Kota Jogja, hari ini.
"Saya kira itu teknis sekali, perpanjangan tersebut, sehingga kami betul-betul siap, mungkin memuaskan semua pihak kok tidak," pungkas Beny.
Perpanjangan izin operasional ini adalah kedua kalinya dilakukan Pemda DIY. Sebelumnya izin opersional yang sejatinya habis pada 13 April 2025 diperpanjang hingga 28 April 2025.
Adapun Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Jogja menyiapkan beberapa lokasi relokasi bagi warga ABA. Bagi pedagang akan dipindah ke Batikan, sedangkan jukir akan dipindah ke Parkir Ketandan, Giwangan, hingga parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas