BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja Hampir Sekilo dari Medan ke Jogja

BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja Hampir Sekilo dari Medan ke Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 24 Apr 2025 14:09 WIB
Ganja saat dimusnahkan di kantor BNNP DIY di Mergangsan, Kota Jogja, Kamis (24/4/2025).
Ganja saat dimusnahkan di kantor BNNP DIY di Mergangsan, Kota Jogja, Kamis (24/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja ke wilayah DIY. Memanfaatkan situasi riuh mudik lebaran, paket ganja seberat 805 gram dikirim ke Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Andi Fairan, mengatakan kasus ini terjadi pada 27 Maret 2025 atau saat periode mudik lebaran. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya jaringan narkotika dari Sumatera Utara dan beredar di Jogja.

"Setelah kami koordinasi dengan instansi terkait, barang bukti ini dikirim dari Medan dan sampai ke Jogja melalui jasa pengiriman barang. Alamat pengiriman tidak jelas, tetapi ditujukan ke Stasiun Tugu Jogja," jelasnya kepada wartawan di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Kota Jogja, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat informasi itu, Andi bilang pihaknya langsung mengikuti pengiriman tersebut. Sesampainya di Stasiun Tugu, paket ganja dari kurir ekspedisi diterima oleh petugas. Namun karena tidak jelasnya informasi penerima, paket ditaruh di tempat penumpukan barang.

Tidak lama kemudian datanglah DD (25), warga Sumatera Selatan yang bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan stasiun, yang mengambil barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia adalah outsourcing, tugasnya mengarahkan penumpang yang turun dan naik. Terhadap tersangka kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ungkap Andi.

"Tersangka memanfaatkan suasana cuti bersama dan kelengahan aparat. Tapi kami, dalam rangka Lebaran kemarin, tetap siaga sehingga bisa mengungkap kasus ini," imbuhnya.

Saat itu, lanjut Andi, DD sedang tidak bertugas namun tetap ke stasiun untuk mengambil paket itu. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap DD.

"Walaupun awalnya tidak mengakui, tetapi dengan bukti-bukti yang cukup, tetap kami proses. Kalau pengakuan tersangka, baru sekali ini," jelas Andi.

"Kami menduga bahwa barang bukti hampir satu kilogram ganja ini untuk diedarkan, bukan untuk dipakai sendiri," sambungnya.

Dari pemeriksaan awal, kata Andi, DD memesan langsung dari sindikat di Sumatera Utara. Pihaknya pun saat ini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap sindikat tersebut.

"Sementara ini prosesnya adalah (DD melakukan) pengiriman uang ke seseorang yang masih kami kembangkan. Barang dikirim dari Sumatera. Nilainya di atas Rp 1 juta," terangnya.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa sebagian besar ganja yang beredar di Yogyakarta dikirim dari Medan, Sumatera Utara," pungkas Andi.




(apu/dil)

Hide Ads