Terungkap kasus pria pemilik salon berinisial A (39) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan seks sesama jenis dengan seorang pengunjung. Kasus itu bikin heboh setelah videonya viral di media sosial.
Dilansir detikSulsel, polisi turun tangan menelusuri kasus tersebut. Diketahui, peristiwa itu terjadi di wilayah Caguni, Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, Bone, pada Minggu (20/4) malam.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan awalnya pengunjung datang ke salon milik A untuk bercukur sekitar pukul 22.00 Wita. Belakangan pengunjung tersebut berniat untuk berhubungan dengan pemilik salon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya dia ingin bercukur. Setelah itu, pengunjung yang tidak diketahui identitasnya menanyakan untuk melakukan hubungan, sehingga terjadi hubungan sesama jenis di dalam salon," kata Rayendra kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Saat pemilik salon berhubungan dengan pengunjung tersebut, temannya yang berinisial AA melihat di CCTV. Dia kemudian langsung merekam aksi tak senonoh itu.
"AA temannya pemilik salon yang melihat pemilik salon berhubungan dengan pengunjung langsung merekam. Setelah merekam video, HP AA itu dipinjam sama temannya. Kemungkinan yang meminjam HP itu yang diduga menyebarkan video," sebutnya.
Rayendra menjelaskan, dari hasil klarifikasi oleh pemilik salon, dirinya tidak mengetahui identitas pengunjung yang datang. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap pemeran video tersebut.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan