Mendiang Paus Fransiskus sempat meninggalkan wasiat tentang pemakamannya. Pemimpin umat Katolik sedunia ini meminta dimakamkan secara sederhana dengan peti kayu dan di tanpa panggung tinggi atau catafalque.
Dilansir detikNews, Senin (21/4/2025), mendiang Paus memutuskan meninggalkan upacara yang telah digelar berabad-abad untuk menguburkan para Paus yang meninggal. Hal itu disampaikan rilis resmi Vatikan pada November 2024 yang dikutip Reuters.
Sesuai tradisi, para Paus yang mangkat akan dimakamkan dengan tiga peti jenazah yang saling terkait. Tiga peti jenazah itu terbuat dari kayu pohon cemara, pohon timah, dan pohon ek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis Vatikan itu disebutkan Paus Fransiskus meminta dirinya dimakamkan di dalam satu peti jenazah yang terbuat dari kayu sederhana berlapis seng.
Paus Fransiskus juga meminta agar tidak disemayamkan di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus untuk dilihat para pelayat. Hal ini merupakan bagian tradisi penguburan para Paus sebelumnya.
Para pelayat nantinya dipersilakan memberi penghormatan terakhir. Namun, jenazah Paus Fransiskus bakal dibiarkan berada di dalam peti, dengan bagian tutupnya dibuka.
Sebagai informasi, Paus Fransiskus meninggal dunia hari ini. Paus Fransiskus mengembuskan nafas terakhirnya dalam usia 88 tahun.
Kardinal Kevin Farrell menyatakan Paus berpulang pada pukul 07.35 waktu setempat. Kepala rumah tangga kepausan Vatikan itu menyampaikan kabar duka itu lewat pernyataan video via saluran televisi Vatikan.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu