Misteri Transfer Uang ke Polisi di Balik Tewasnya Tahanan di Parepare

Regional

Misteri Transfer Uang ke Polisi di Balik Tewasnya Tahanan di Parepare

Ardiansyah - detikJogja
Kamis, 17 Apr 2025 19:35 WIB
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Foto: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis. (Ardiansyah/detikSulsel)
Jogja -

Seorang tahanan kepolisian di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama M Rusli (49) tewas. Mencuat kabar dugaan pemerasan di balik peristiwa itu. Kepolisian membantahnya namun mengakui ada transfer uang.

"Kalau soal pemerasan, sampai saat ini tidak ada. Karena itu memang niatnya bagus. Benar ada transfer, tapi itulah saya bilang penyalahgunaan wewenang," kata Kapolres Parepare AKBP Arman Muis kepada wartawan, Rabu (16/4/2025), dilansir detikSulsel.

Adanya transfer uang yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya tahanan itu. Tetapi Arman tidak menjelaskan lebih jauh soal transfer yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku oknum polisi itu sempat berinteraksi dengan Rusli setelah penangkapan, dan dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan.

"Pada saat yang bersangkutan sedang bersama tersangka, dia masih bermain-main. Walaupun itu dia mau ceritanya utang, mau ceritanya dia membantu dan lain sebagainya, tapi itu adalah penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Arman mengatakan kasus tewasnya tahanan tersebut masih dalam penyelidikan. Dua oknum polisi yang sempat menangani tahanan itu kini tengah diperiksa Propam Polres Parepare.

"Saat ini kita periksa ada dua orang (oknum polisi), karena terindikasi ada penyalahgunaan wewenang," tegas Arman.

Pengakuan Kakak Korban

Untuk diketahui, kakak korban bernama Agussalim mengakui adanya dugaan pemerasan total Rp 3,5 juta oleh oknum polisi. Dugaan pemerasan itu terjadi di kantor Satnarkoba Polres Parepare pada Kamis (28/2) sekitar pukul 00.52 Wita. Dugaan pemerasan itu dilakukan tidak lama setelah Rusli ditangkap.

"Itu sebenarnya bagi saya itu bisa dikategorikan pencurian itu. Karena dia mengambil, mentransfer saldonya almarhum tanpa sepengetahuan orangnya. Tanpa minta izin," ungkap Agussalim kepada detikSulsel, Kamis (17/4/2025).

Agussalim membeberkan oknum polisi mengambil handphone Rusli dan mengirim uang melalui aplikasi Dana sebanyak Rp 1 juta. Uang itu dikirim ke rekening orang lain berinisial HWR.

"Jadi, waktu pak polisi ambil HP-nya itu diminta sama menantu korban, sandinya. Lalu dia transfer uangnya Rp 1 juta ke rekening atas nama HWR," bebernya.

Selain itu, Agussalim mengatakan oknum polisi berinisial M juga meminta uang Rp 2,5 juta kepada menantu Rusli. Uang itu diminta oleh oknum polisi yang menjadi penyidik kasus Rusli.

"Itu Rp 2,5 juta itu diserahkan kepada M. M yang minta Rp 2,5 juta itu penyidiknya. Ya, penyidiknya yang minta. Diantarkanlah sama menantunya almarhum," imbuhnya.




(rih/dil)

Hide Ads