ART di Jaksel Nekat Maling Arloji Patek Philippe Miliaran, Diganti Pakai 'KW'

Jabodetabek

ART di Jaksel Nekat Maling Arloji Patek Philippe Miliaran, Diganti Pakai 'KW'

Mei Amelia R - detikJogja
Senin, 24 Mar 2025 18:12 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pelaku pencurian ditahan (Foto: agung pambudhy)
Jogja -

Seorang asisten rumah tangga (ART), Isma Riyanti (31), nekat mencuri arloji mewah milik bosnya di apartemen Jakarta Selatan (Jaksel). Jangan tangan merek Patek Philippe seharga Rp 3 miliar itu dijual dengan harga Rp 550 juta.

Akibat perbuatannya, Isma pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (18/3/2025).

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi detikcom, Senin (24/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isma pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah ditahan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, Isma pun mengakui sudah mencuri jam tangan merek Patek Phillipe bosnya. Dia bahkan menukar jam tangan mewah itu dengan yang imitasi alias barang KW.

"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mencuri jam tangan merek Patek Philippe seharga Rp 3 miliar di tempat korban menyimpan dan ditukar dengan yang palsu," jelasnya.

Dijual Rp 550 Juta

Usai mencuri, Isma lalu menjual jam Patek Phillipe itu. Jam seharga Rp 3 miliar itu dijual dengan harga sekitar setengah miliar.

"(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).

Pemilik jam itu awalnya pun tak mengetahui jika arlojinya hilang. Namun, pemilik arloji itu akhirnya tersadar jika jam yang dikenakannya palsu.

Yang bersangkutan ada kesempatan menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu, sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar. Tapi setelah dilihat oleh korban ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban," paparnya.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads