Sultan HB X Sayangkan Perusakan Saat Aksi Tolak UU TNI di DPRD: Memprihatinkan

Sultan HB X Sayangkan Perusakan Saat Aksi Tolak UU TNI di DPRD: Memprihatinkan

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 21 Mar 2025 13:45 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan aksi massa Aliansi Jogja Memanggil di Gedung DPRD DIY, kemarin. Sultan mengaku prihatin adanya perusakan fasilitas di Gedung DPRD DIY.

"Ya mestinya tidak emosi seperti itu, saya kira kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan. Perkara menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak," ungkap Sultan saat ditemui wartawan, Jumat (21/3/2025).

Sultan menegaskan tidak membatasi kegiatan yang bersifat demokrasi di Jogja. Namun, Sultan tidak membenarkan jika ada perusakan fasilitas umum pada prosesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demokrasi sih di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum, itu tidak bagus, yang rugi mahasiswa sendiri karena penilaian masyarakat yang akan terjadi," tegas Sultan.

Di samping itu, Sultan mengaku, belum membaca seluruh isi Undang-undang TNI yang telah disahkan Kamis (20/3). UU TNI ini yang dituntut massa pada aksi kemarin untuk segera dibatalkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu aspirasi ndak ada masalah, silahkan saja, tapi punya relevansi dengan tuntutan ada dwifungsi atau tidak saya ndak tahu. Saya kan nggak ngerti persoalan bunyi draf undang-undang seperti apa saya ndak ngerti," pungkas Sultan.

Diberitakan, Massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi di gedung DPRD DIY Kamis (20/3) siang. Mereka membawa tuntutan yakni tolak dan batalkan Undang-undang TNI yang telah disahkan sebelum aksi.

"Tuntutan masyarakat adalah hapuskan dwi fungsi Abri maka dengan percepatan RUU TNI dwi fungsi Abri kembali," ungkap Juru bicara aksi, Bung Koes kepada wartawan, Kamis (20/3).

Massa pun bertahan di depan Gedung DPRD DIY hingga malam hari. Mereka membakar sampah, menyulut petasan, hingga mencoret-coret Gedung DPRD.

Pada Jumat (21/3) dini hari, kepolisian pun memaksa massa untuk meninggalkan Gedung DPRD DIY. Audiensi berkali-kali dilakukan, hingga menemui kesepakatan. Namun, pembubaran massa semalam sempat diwarnai kericuhan.

Hingga polisi dan koordinator massa bisa kembali bersepakat untuk pembubaran massa yang aman dan kondusif. Massa pun mundur dengan pengawalan dari kepolisian.




(apl/afn)

Hide Ads