Kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul menjadi lokasi eksekusi MRR (24), warga Donotirto, Kretek terhadap pacarnya, warga Mlati, Sleman, dengan cara mencekik sebelum mayatnya disimpan hingga jadi kerangka. Warga menyebut jika pengontrak sebelumnya merupakan keluarga MRR.
Pantauan detikJogja, tampak rumah berwarna abu-abu ini memiliki empat kamar dengan pintu menghadap ke selatan. Selain itu, salah satu kamar tampak tertutup.
Kamar tersebut ternyata merupakan tempat penyimpanan mayat Enggal Dika Puspita (23), warga Warak Kidul, Sumberadi, Mlati, Sleman. Tidak tampak garis polisi di kamar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat pintu dibuka masih tercium bau tak sedap dari kamar tersebut. Sedangkan isi di dalam kamar itu sudah kosong.
Pengontrak rumah yang menjadi lokasi eksekusi, Sugiyono (32), mengaku baru sekitar satu bulan menempati rumah tersebut. Warga Pleret, Bantul, ini mengaku tidak ada yang aneh saat menempati rumah tersebut.
"Saat datang ya tidak ada yang aneh, hanya salah satu kamar itu baunya tidak sedap. Tapi kamar itu sempat dipakai pembantu saya selama dua pekan," katanya kepada wartawan di Manding, Sabdodadi, Bantul, Jumat (21/3/2025).
![]() |
Selanjutnya, kemarin Kamis (20/3) petang tiba-tiba polisi datang ke kontrakannya. Saat itu polisi membawa seorang pria yang ternyata pelaku pembunuhan.
"Kemarin polisi datang ke sini sebelum buka puasa itu, polisi bilang 4 bulan lalu ada tindak pidana di sini dan minta waktunya untuk olah TKP. Untuk olah TKP sampai sekitar jam 8 malam," ujarnya.
Sugiyono juga mengungkapkan, bahwa pelaku sempat mempraktikkan bagaimana cara membunuh korban. Menurut Sugiyono, MRR melakukan aksinya di dalam kamar.
"Saya tidak lihat langsung tapi pelaku mengeksekusi korban di kamar paling timur dengan cara kepala korban dijebleskan (benturkan) ke tembok lalu dicekik. Setelah itu mayat disimpan di kamar sebelahnya," ucapnya.
Selain itu, Sugiyono mengungkapkan bahwa kontrakan itu sebelumnya ditempati oleh keluarga pelaku. Sedangkan kontrakan itu habis pada bulan November 2024.
"Yang tinggal sini itu sebelumnya keluarga pelaku, terus orang tuanya pindahan dulu dan tinggal pelaku saja yang di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk MRR (24), warga Donotirto, Kretek, Bantul usai terbukti membunuh pacarnya sendiri pada akhir tahun lalu. Selanjutnya, MRR menyimpan kerangka korban di rumahnya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan terkait hilangnya korban yakni Enggal Dika Puspita (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Namun, motor milik korban masih digunakan oleh MRR.
"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (20/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, MRR mengaku telah menghabisi nyawa pacarnya pada tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan lokasi pembunuhan korban terjadi salah satu kos di Sabdodadi, Bantul.
"Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di kosan sampai meninggal. Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok," ujarnya.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi