59 Titik Ladang Ganja di Area TNBTS Lumajang Ketahuan Berkat Drone

Regional

59 Titik Ladang Ganja di Area TNBTS Lumajang Ketahuan Berkat Drone

Nur Hadi Wicaksono - detikJogja
Selasa, 18 Mar 2025 16:29 WIB
ladang ganja di lereng semeru
Ladang ganja di lereng Semeru (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Jogja -

Kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah disidangkan. Diketahui, ada 59 titik ladang ganja di kawasan tersebut.

Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, dengan agenda pembuktian. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dari TNBTS yang memberikan keterangan secara daring, yakni Kepala Resort Senduro Yunus, polisi hutan Untung, dan staf Balai Besar TNBTS Edwy.

Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra, menyebut ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS. Penemuan puluhan titik ladang ganja itu disebut berkat bantuan drone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang" ujar Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra kepada detikJatim, Selasa (18/3/2025).

"Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone," sambung Decky.

Decky menuturkan total ladang ganja yang ditemukan itu seluas sekitar 1 hektare. Masing-masing titik memiliki luas yang bervariasi mulai 4-6 meter persegi.

ADVERTISEMENT

Lokasi ladang ganja itu merupakan habitat rumput asli kawasan yang seharusnya hanya ditumbuhi tanaman asli. Tanaman yang tumbuh seharusnya semak belukar, pinus, dan cemara.

Kawasan itu juga merupakan habitat satwa liar. Dengan begitu penanaman ganja di lokasi tersebut termasuk pelanggaran dan berisiko menyebabkan kerusakan ekosistem.

"Lokasi ladang ganja merupakan habitat semak belukar dan pohon hutan serta hewan yang sering dijumpai berupa lutung, rusa dan ayam hutan," pungkas Decky.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads