Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Divpropam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan, Fajar positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Hasil tes urinenya itu positif sabu-sabu saat diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra di kantornya, Rabu (5/3/2025), dilansir detikBali.
Henry menyebut Polda NTT mendapat tembusan hasil pemeriksaan itu dari Mabes Polri pada Selasa (4/3). Ia menegaskan Fajar merupakan pemakai sabu-sabu, bukan terlibat dalam pengedaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Henry menyatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan dan pornografi yang menyeret mantan Kapolres Sumba Timur itu.
"Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tentunya setelah hasilnya keluar pasti disampaikan lagi," terang Henry.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Divpropam Polri. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3).
Henry menjelaskan Fajar ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
(rih/ahr)












































Komentar Terbanyak
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036