Kecelakaan karambol terjadi di Malioboro, Kota Jogja, pagi tadi. Kecelakaan ini melibatkan tiga mobil salah satunya adalah mobil patroli polisi yang tengah parkir. Begini kondisi para pengemudi dan penumpang.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo menjelaskan kecelakaan ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di simpang empat Jalan Pajeksan-Malioboro, Danurejan, Kota Jogja. Mobil yang menjadi penabrak dalam kecelakaan ini yakni Suzuki Carry warna merah yang dikemudikan US (30) laki-laki warga Tegal, Jawa Tengah. Ia membawa dua penumpang laki-laki yakni R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.
"Pengemudi Mobil Suzuki Carry atas nama US warga Tegal, tidak mengalami luka tidak berobat," ujar Sujarwo dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain US, satu penumpang mobil Carry berinisial R juga tak mengalami luka-luka dan tidak berobat. Namun penumpang lainnya, TH mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri. Lalu punggung kaki kiri bengkak hingga kuku kaki kiri kedua lepas.
"(TH) Berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) Tidak mengalami luka tidak berobat," terang Sujarwo.
Sedangkan untuk mobil yang tertabrak yakni Gran Max putih yang dikemudikan IP (30) laki-laki dan penumpang perempuan ND (43) warga Bantul, keduanya tidak mengalami luka-luka. Pun dengan satu anggota polisi pengemudi mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang terimbas kecelakaan ini, juga tak mengalami luka-luka.
Adapun kronologi kejadian, diterangkan Sujarwo, berawal dari mobil Carry melaju di Jalan Pajeksan dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang Jalan Malioboro, berbenturan dengan mobil Daihatsu Gran Max putih.
"(Gran Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.
Akibat tabrakan itu, kedua mobil kemudian terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi yang terparkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.
"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.
Lebih lanjut Sujarwo mengatakan, perkara kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Jogja. Termasuk menyelidiki apakah ada dugaan konsumsi minuman keras (miras) sehingga menyebabkan kecelakaan.
"(Dugaan konsumsi miras) Masih didalami oleh Unit Laka Lantas," pungkas Sujarwo.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan