Tujuh narapidana (napi) dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Salah satu tahanan yang melarikan diri disebut komandan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Penihas Heluka.
"Salah satu pelarian tersebut adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025), dilansir detikSulsel.
Ketujuh napi itu kabur dari Lapas IIB Wamena pada Selasa (25/2) sekitar pukul 15.00 WIT. Salah satu napi berhasil ditangkap, sementara komandan KKB tengah dicari keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan," ujar Faizal.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo mengungkap, insiden berawal saat para napi diberi waktu beraktivitas di area lapangan lapas. Selang beberapa menit, hujan turun. Kondisi tersebut dimanfaatkan tujuh napi dengan membobol pagar.
"Tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri," ucap Yusuf.
Yusuf meminta masyarakat tetap tenang sembari juga waspada. Pihaknya meminta warga memberi informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan napi yang kabur.
"Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri," imbuhnya.
Diketahui, pentolan KKB, Penihas Heluka sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 atas kasus pembunuhan terhadap aparat keamanannya. Penihas Heluka divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan