Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Sleman. Penyidik menetapkan satu tersangka yakni Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Lurah Condongcatur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kemudian penyidik menetapkan satu tersangka ya dalam kasus ini. Tersangkanya sendiri adalah dari pihak Lurah Condongcatur itu sendiri," kata Ihsan saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, penetapan tersangka dilakukan pada bulan Mei lalu. Saat ini tersangka masih belum dilakukan penahanan.
"Baru minggu kemarin nih, bulan Mei ini (ditetapkan tersangka). Ya intinya (tersangka) Lurah Condongcatur. Iya (lurah aktif)," ujarnya.
"Saat ini yang bersangkutan belum kita lakukan penahanan karena memang prosesnya baru bergulir," lanjutnya.
Ihsan menjelaskan, kasus ini terkait dengan pemanfaatan tanah di Padukuhan Gandok. Tanah tersebut disewakan ke sejumlah orang tanpa ada izin dari Gubernur. Hasil audit BPKP, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Kalau sesuai dengan hasil penyidikan adalah tanah yang berada di daerah Padukuhan Gandok, Condongcatur. Ini yang disewakan kepada 17 penyewa dan penyewaan ini tanpa ada izin dari Gubernur DIY, sehingga merugikan. Kerugiannya sekitar Rp 1 miliar lebih," jelasnya.
Lebih lanjut, Ihsan masih belum membeberkan secara detail terkait kasus ini. Sebab, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan tambahan dalam kasus ini.
"Ya nanti, nanti lengkapnya akan kami sampaikan pada saat konferensi pers ya. Tapi intinya sudah ditetapkan satu tersangka, kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap tersangkanya sebagai tersangkanya," pungkasnya.
Sementara itu detikJogja sudah berupaya menghubungi Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji namun belum merespons.

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol ke Final Usai Sikat Prancis 2-0