Viral di media sosial keluhan masyarakat terkait keberadaan penjual makanan dan jual beli lapak di trotoar UGM Jalan Persatuan, Depok, Sleman. Bahkan, disinyalir ada praktik jual beli lapak pedagang yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Adapun hal itu viral usai diunggah oleh akun medsos X @UGM_FESS. Unggahan itu berisi keluhan dengan keberadaan pedagang makanan di sepanjang trotoar menghalangi hak pejalan kaki.
"uhuk uhuk, p yujiem
trotoar dah baru, masa mo jalan kehalang melulu ato sekarang dah ganti fungsi.
buat mahasiswa/i mending boikot organik ke penjual yg ada di trotoar termasuk ngehentiin penyebaran informasinya, jadikan trotoar aman buat pejalan dan no place for preman," tulis keterangan dalam postingan itu seperti dilihat detikJogja, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunggah juga melampirkan sebuah foto tangkapan layar sebuah unggahan medsos di platform lain. Unggahan tersebut berisi penawaran lapak pedagang di lokasi tersebut. Lapak di atas trotoar itu ditawarkan seharga Rp 55 juta.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan mengetahui adanya praktik jual beli lapak itu. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
"Saya tahu tapi hal itu bukan kewenangan saya," kata wanita yang akrab disapa Evie saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2025).
Meski demikian, Pemkab Sleman bersama UGM dan pedagang di sana sudah sejak lama berdiskusi untuk penataan. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan.
"Masalah PKL di UGM itu sudah dibahas lama dengan UGM dan juga dengan pedagangnya, itu sudah dibahas lama. Sebetulnya kami pembahasan, sudah bargaining dengan PKL di Jalan Persatuan itu, gimana cara terbaik agar mereka tidak ngotori trotoar UGM. Karena kalau pagi itu kelihatan sekali minyak-minyaknya itu sisa-sisanya ada di trotoar itu," ujarnya.
Dia bilang, pembahasan terkait keberadaan PKL di sepanjang Jalan Persatuan itu sudah dimulai sejak 2023 lalu. Kemudian sempat berhenti karena adanya proyek revitalisasi trotoar.
"Itu kemarin sudah (dibahas) hampir setahun, dua tahun, 2023-2024. kemudian trotoar diperbaikan fisik 2024," katanya.
Dari Pemkab Sleman, kata Evie, sudah memberikan beberapa rekomendasi. Seperti memindah para PKL ke lokasi lain.
Akan tetapi, pihaknya menyerahkan keputusan akhir ke UGM. Pemkab, lanjut dia, hanya bersifat menunggu.
"Jadi kami rekomendasinya dipindah ke lokasi tertentu yang memang sudah kami usulkan juga dan waktu itu juga ada wacana pembiayaan dari Kementerian PUPR (untuk membangun lokasi baru). Cuma ya kembali lagi kepada UGM keputusannya bagaimana," sebutnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan terkait perizinan PKL di trotoar Jalan Persatuan merupakan kewenangan Pemkab Sleman. Termasuk terkait adanya informasi jual beli lapak.
"Jadi kalau untuk yang di Jalan Persatuan itu, itu adalah wilayah dari Kabupaten Sleman, bukan kewenangan UGM," kata Sandi saat dihubungi wartawan petang ini.
UGM, lanjut Sandi, memang sudah pernah meminta agar ada penataan terhadap para PKL itu.
"Kita dulu pernah mengusulkan tetapi ini usul penataan itu kembali lagi, itu merupakan ranah teman-teman Sleman," ujarnya.
"Tujuan UGM sebenarnya sederhana kenapa ingin itu ditata, satu untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi sivitas akademika dan tendik ketika beraktivitas," imbuhnya.
Rencana penataan itu sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan ini. Akan tetapi hingga saat ini belum ada titik temu antara UGM, pedagang, dan Pemkab Sleman.
"Kalau penataan itu sudah pernah kita usulkan bahkan mulai 2 tahun yang lalu, prosesnya itu dilakukan tapi kemudian di tengah jalan itu belum menemui titik temu," sebut dia.
Lebih lanjut, UGM akan kembali berkomunikasi dengan Pemkab Sleman terkait keberadaan para PKL tersebut.
"Cuma memang itu (PKL) kan ranahnya di luar UGM. Tapi kalau ditanya UGM punya kepentingan untuk penataan Jalan Persatuan, iya, karena itu terkait dengan sivitas akademika," pungkas dia.
(ahr/afn)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan