Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Agus Sholeh (37) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Jombang pada Rabu (12/2) lalu. Pelaku ialah Eko Fitrianto (38), rekan kerja korban.
Dilansir dari detikJatim, diketahui pelaku dan korban sama-sama buruh pabrik kayu lapis di Jombang. Keduanya berteman sejak lama.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan peristiwa itu berawal saat keduanya minum-minum di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh pada Sabtu (8/2) malam. Saat itu, Eko dan Agus hanya minum berdua dan lokasinya berada jauh dari permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan pelaku minum miras terlalu banyak sehingga tak terkendali. Setelah minum, terjadi cekcok yang memicu perkelahian lebih dulu di TKP," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (20/2/2025).
Dalam cekcok itu, ada ucapan Agus yang membuat sakit hati Eko. Karena itu Eko kemudian gelap mata dan memukuli korban. Margono menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal ucapan tersebut.
Penganiayaan tersebut menyebabkan Agus pingsan karena pendarahan di otak. Melihat hal itu Eko justru pulang dan mengambil senjata tajam dan menghabisi korban.
"Lalu dilakukan eksekusi memotong kepala korban. Di TKP tidak ditemukan bercak darah karena terbawa aliran air di saluran irigasi," terangnya.
Sebelumnya, Warga di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, Jawa Timur (Jatim), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria. Jasad itu kondisinya bugil, membusuk, dan tanpa kepala.
Jenazah lelaki itu ditemukan warga pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan tengkurap di saluran irigasi Dusun Mireng dan tanpa busana.
"Jenis kelamin laki-laki, kondisi jenazah sudah membusuk, perkiraan kami (matinya) sekitar 4-5 hari," terang Komandan Tim Pusdalops BPBD Jombang Muhammad Zainudin kepada wartawan di kamar jenazah RSUD Jombang, Rabu (12/2/2025).
(afn/aku)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan