Seekor sanca berukuran 3 meter ditangkap di wilayah Dusun Tanggulangin, Kalurahan Sidomulyo, Pengasih, Kulon Progo. Upaya pemadam kebakaran (damkar) untuk menangkapnya berlangsung alot.
Penyelamat ular dari Damkar Pos Nanggulan, Slamet Riyadi atau Memed mengungkapkan, proses evakuasi sanca itu berlangsung cukup lama. Pasalnya, ular itu sempat ngumpet ke dalam tanah.
"Ularnya ini masuk bolongan (lubang) dan terlihat buntutnya. Kemudian tanahnya itu dibobol supaya gampang dikeluarkan. Kurang lebih hampir 1 jam hingga akhirnya bisa dievakuasi," kata dia saat dihubungi detikJogja, Sabtu (1/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukan Warga di Mata Air
Memed menerangkan, keberadaan ular sanca tersebut diketahui warga di belik atau mata air di perbukitan tengah hutan. Saat itu warga sedang bergotong royong di sekitar belik.
Warga melihat predator itu pada Sabtu pagi. Warga lantas menghubungi Tagana Kulon Progo yang segera meneruskannya ke Damkar Pos Nanggulan.
"Karena takut ngusirnya, warga menelepon Tagana Kulon Progo. Lalu Tagana meneruskan laporan itu ke Damkar Pos Nanggulan," tuturnya.
Memed mengutarakan dari posnya hingga ke lokasi tempat ditemukannya ular membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Medan cukup sulit karena di puncak gunung di tengah hutan," ujar dia.
Alasan Warga Minta Ular Segera Ditangkap
Memed melanjutkan, warga mendesak supaya sanca 3 meter tersebut bisa segera dievakuasi. Pasalnya, masyarakat sekitar memanfaatkan belik itu untuk keperluan sehari-hari.
"Nah itu sumber air satu-satunya bagi penduduk situ. Mata air ini buat minum, kebutuhan cuci. Jadi warga minta ularnya harus ketangkap," ucap dia.
Begitu selesai ditangkap dan diukur, Memed menjelaskan ularnya sepanjang 3 meter dan bobotnya mencapai 8 kilogram.
"Memang ini musim mereka cari makan persiapan jelang musim kemarau. Panjangnya hampir 3 meter. Bobot mencapai 8 kg. Ular ini langsung kami bawa ke Pos Damkar Nanggulan," pungkas dia.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan