Guru Ngaji Cabul Tangerang Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Jabodetabek

Guru Ngaji Cabul Tangerang Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Wildan Noviansah - detikJogja
Kamis, 30 Jan 2025 16:25 WIB
Momen Wahyudin (40), guru ngaji tersangka kasus pencabulan digiring ke Polda Metro Jaya.
Foto: Momen Wahyudin (40), guru ngaji tersangka kasus pencabulan digiring ke Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)
Jogja -

Seorang guru mengaji di Sudimara, Kota Tangerang, Banten, inisial W (40) ditangkap usai mencabuli sejumlah muridnya. Begini penampakan pelaku saat digiring personel Polda Metro Jaya.

Dari video yang diterima detikNews, W terlihat masih mengenakan sarung saat anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiringnya saat ditangkap di kawasan Banten. Selain tangannya diborgol, wajahnya tertunduk lesa saat dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1/2024).

Tampang pria inisial W (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota TangerangTampang pria inisial W (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto; dok. Istimewa)

Ditangkap dari Persembunyian

W dibekuk usai berbulan-bulan kabur dari kejaran polisi. Dia diciduk tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di lokasi persembunyiannya di Serang, Banten, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mengungkap siasat jahat W dalam mencabuli murid-muridnya. W yang dikenal sebagai guru ngaji tersebut melancarkan aksi bejat dengan berpura-pura menderita sakit.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).

Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," imbuhnya.

Diduga Cabuli 4 Murid Ngajinya

Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.

"Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Zain menyebutkan pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.




(apu/ams)

Hide Ads