Pelaku pembakaran warung makan nasi balap di Jalan Ambarbinangun, Soboman, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul oleh gerombolan pemuda pada Minggu (19/1) lalu ditangkap polisi. Dalam kasus ini dua orang ditangkap.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan pelaku yang ditangkap yaitu pria inisial VDP (34) warga Kota Jogja dan IK (21) warga Kulon Progo.
"Dua pelaku pembakaran warung balap di Bantul sudah ditangkap," kata Endri melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endri bilang, kedua pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Ditreskrimum Polda DIY hari ini. Mereka saat ini dibawa ke kantor Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"(Ditangkap) Oleh Tim 4 Opsnal Ditreskrimum Polda DIY hari ini Selasa, 28 Januari 2025," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan yakni motor Vario dan Vixion sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, sebuah kios warung makan nasi balap di tepi Jalan Ambarbinangun, Kapanewon Kasihan, Bantul, dibakar oleh gerombolan pemuda, Minggu (19/1) dini hari.
"Iya, kemarin Minggu memang terbakar tapi sekarang sudah buka lagi," kata pemilik kios yang digunakan tempat usaha nasi balap, Suniyati (60) saat ditemui detikJogja di rumahnya, Soboman, Kasihan, Bantul, Senin (20/1).
Menurutnya, warung dalam kondisi tutup saat kejadian terjadi. Ia tidak tahu persis bagaimana kejadian itu berlangsung.
"Untuk benda yang terbakar selang regulator gas sama sapu. Karena saya sempat lihat kejadiannya seperti apa," ucapnya.
Namun, Suniyati menyebut jika pemilik usaha belum lama menempati lokasi tersebut. "Yang punya masih muda, dan sudah mengontrak sekitar 9 bulan. Tapi pemiliknya tidak di sini karena sudah ada karyawannya," ujarnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi