Agus Difabel Viral Joget Sambil Makan Roti di Lapas

Regional

Agus Difabel Viral Joget Sambil Makan Roti di Lapas

Edi Suryansyah - detikJogja
Senin, 27 Jan 2025 22:19 WIB
Tangkapan layar Agus joget di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. (istimewa)
Tangkapan layar Agus joget di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Foto: Istimewa
Jogja -

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias IWAS (22), viral di media sosial. Pria yang dikenal dengan nama Agus itu berjoget sembari memakan roti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat Agus santai sembari mulutnya menggigit sepoting roti di halaman Lapas. Tampak juga raut muka bahagia sembari menatap ke arah orang yang merekam.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat Muhammad Fadli mengatakan video joget Agus berdurasi 16 detik itu direkam pegawai yang bertugas untuk mengontrol uang virtual di lapas. Petugas itu sudah mendapatkan izin untuk membawa handphone (HP) ke dalam lapas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," kata Fadli, Senin (27/1/2025), dilansir detikBali.

Fadli mengaku sudah memanggil pegawai yang merekam video itu. Si perekam mengungkapkan merekam aktivitas Agus untuk menunjukkan bahwa dia tidak tertekan selama berada di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

Video itu, kata Fadli, awalnya hanya dikirim ke grup WhatsApp keluarga pegawai tersebut.

"Dia (pegawai koperasi) merekam untuk memastikan Agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke grup keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan," beber Fadli.

Fadli menegaskan perlakuan yang didapat Agus difabel sama dengan warga binaan lainnya di dalam lapas. Dia ditempatkan di blok hunian khusus disabilitas dan lansia yang kapasitas ruangannya 20 orang.

"Jadi Agus ini tidak ada ruangan khususnya, pihak lapas memperlakukan Agus sama dengan warga binaan yang lain, dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya," bebernya.

Yang membedakan, tutur Fadli, hanya pada kloset duduk di kamar mandi. Fasilitas ini memang sudah lama digunakan untuk lansia dan disabilitas.

"Memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, pihak lapas juga sudah mempersiapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," terang Fadli.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual Agus mencuat setelah korbannya, seorang mahasiswi berinisial MA, melaporkan Agus ke Polda NTB. Agus lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Usai Agus jadi tersangka, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. Terungkap, ada 15 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria difabel itu.

Agus sempat menangis histeris saat hendak dibawa ke Lapas Kuripan. Tak hanya itu, dia juga mengancam bakal bunuh diri.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1).




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads