Seorang maling sepeda motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut) viral di media sosial dinarasikan kebal pukulan karena membawa jimat. Namun, begini kata polisi.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra saat dimintai konfirmasi berkata, pelaku memang membawa benda yang disebut-sebut warga sebagai jimat. Namun, Alex menepis narasi bahwa pelaku kebal amukan warga.
"Kayak keris kecil gitu. Tapi habis mukul begitu, benjol juga, nggak kebal," kata Alex saat dihubungi Jumat (24/1/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pelaku pencurian itu berinisial TH. Alex mengungkapkan awalnya pelaku mencuri motor di Pasar Waru Gang 3 C2 Kelurahan Lagoa, Koja, pada Jumat dini hari. Dia datang membawa sepeda motornya sendiri yang lantas ditinggalkan usai beraksi.
"Jadi dia nyuri yang pertama yang baju kuning (di CCTV) sendirian. Setelah diambil motor, motor dia ditinggal," tutur Alex.
Ajak Teman Ambil Motor
Begitu berhasil menggasak motornya, TH bertemu dengan temannya. Pelaku lantas meminta temannya untuk mengantarnya ke lokasi kejadian dan mengambil motornya sendiri.
"Kemudian beberapa waktu, dia ketemu orang temannya minta antar mengambil motornya. Yang jelas pelakunya satu doang itu," bebernya.
Saat berniat mengambil motornya itulah, TH diciduk warga yang memberikannya salam olahraga. Alex berujar, teman TH tidak mengetahui jika pelaku habis mencuri motor di TKP.
"Iya, balik lagi ke TKP (tempat kejadian perkara). Temannya nggak tahu nih (dia baru mencuri) menurut keterangannya. Untuk sementara ini, baru satu ya yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu lagi masih dalam pendalaman," jelasnya.
TH dijerat dengan Pasal 36 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara keris yang dibawa korban disimpan di dompetnya.
"Kayak keris kecil gitu-lah di dompetnya," pungkasnya.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan