Seorang anggota Polres Bantul menjalani sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama calon istrinya. Uniknya, polisi ini bertemu jodoh saat calon istrinya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seperti apa ceritanya?
Polisi yang mendapatkan jodoh pemohon SKCK, Bripda Hanan Nur Alim. Dia menceritakan kisah cintanya berawal saat dia bertugas di Sat Samapta Polres Bantul. Selanjutnya, Hanan bertemu perempuan yakni Amara Tiara Devi yang saat itu hendak mengurus SKCK.
"Jadi saya bertemu di Polres, saat itu dia (calon istri) membuat SKCK untuk mendaftar pekerjaan," katanya kepada wartawan di Bantul, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertemuan itu, Hanan memberanikan untuk berkenalan dengan Amara. Bahkan, keduanya berlanjut bertukar kontak.
"Terus komunikasi dan semakin dekat hingga akhirnya jadian," ucapnya.
Ternyata, Hanan tidak hanya ingin berpacaran semata namun melangkah ke hubungan yang lebih serius ke jenjang pernikahan. Gayung pun bersambut, kata Hanan, Amara mengiyakan ajakannya tersebut.
"Karena kami merasa cocok satu sama lain, akhirnya kami putuskan untuk menikah dan sidang BP4R hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan kisah cinta pasangan tersebut. Jeffry juga membeberkan, bahwa Hanan dan calon istri akan menikah bulan depan.
"Untuk pasangan itu rencananya akan melangsungkan akad nikah pada bulan Februari 2025," katanya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030