Tiga anggota Satnarkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), ditikam oleh bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, saat melakukan penangkapan. Satu di antaranya tewas dan dua lainnya menjalani perawatan insentif di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Desa Simpang III Pumu Kecamatab Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumsel, pada Rabu (22/1/2025) pukul 03.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan kejadian berawal saat anggota melakukan penggerebakan di rumah milik terduga pelaku Ebi di TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu anggota Satnarkoba Polres Lahat sedang berupaya menangkap bandar narkoba itu. Penggerebekan itu dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Muhamad, karena berdasarkan informasi di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,"katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (22/1/2025).
Kemudian, sambung Sunarto, saat petugas polisi mendatangi rumah milik terduga pelaku atas nama Ebi, pelaku membuka pintu depan rumah langsung mengibaskan satu bilah senjata tajam jenis pisau miliknya secara membabi buta.
Akibat kejadian itu, tiga anggota yang hendak menangkap pelaku terluka. Bahkan, satu anggota bernama Faras meninggal dunia, sementara dua lainnya terluka.
"Anggota polisi yang terluka itu Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan yang meninggal Bripda Faras Naban Atala, atas kibasan pisau milik pelaku," ungkap Sunarto.
Usai melukai petugas, kata Sunarto, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya.
"Atas kejadian tersebut petugas polisi lain melakukan tindakan tegas secara terukur dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki pelaku guna melumpuhkannya karena masih berusaha melukai petugas yang melakukan penangkapan. Setelah itu, petugas mengamankannya," jelasnya.
Pada penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gram.
(csb/csb)