Curi Sapi Tetangga, Pria Dlingo Bantul Diciduk Polisi

Curi Sapi Tetangga, Pria Dlingo Bantul Diciduk Polisi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 14 Jan 2025 14:49 WIB
Sapi yang dicuri seorang pria dari kandang tetangganya sendiri di Pakis II, Dlingo, Bantul. Foto diunggah Selasa (14/1/2025).
Sapi yang dicuri seorang pria dari kandang tetangganya sendiri di Pakis II, Dlingo, Bantul. Foto diunggah Selasa (14/1/2025). Foto: dok Polres Bantul
Bantul -

Polisi menciduk warga Pakis II, Dlingo, Bantul usai terbukti mencuri seekor sapi milik tetangganya. Pelaku beraksi saat malam dengan menaikkan sapi ke atas pikap.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban, Sugiyono (35), warga Pakis II hendak memberi pakan sapinya di kandang, Minggu (12/1) pukul 05.30 WIB. Di mana kandang tersebut berjarak sekitar 100 meter dari rumah Sugiyono.

"Tapi sampai di kandang seekor sapi milik korban sudah tidak ada," katanya kepada wartawan di Bantul, Selasa (14/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati hal tersebut, Sugiyono langsung mencari sapinya di sekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi, Sugiyono menemukan jejak kaki sapi di depan kandang.

"Merasa jadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Dlingo. Apalagi korban merasa dirugikan karena sapinya ditaksir seharga Rp 12 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sapi.

"Akhirnya Senin (13/1/2025) dini hari pelaku diamankan di rumahnya. Nah, ternyata pelaku ini tetangganya korban," ucapnya.

Adapun pelaku adalah DK (32), warga Pakis II. Selain meringkus DK, polisi juga menyita barang bukti berupa seekor sapi dan satu unit pikap.

Dari pemeriksaan, DK mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap saat malam hari. Selain itu, sapi hasil curiannya sudah sempat dijual ke tempat pemotongan ternak.

"Untung sapi curian itu belum sempat disembelih di pemotongan oleh pembelinya," katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, DK disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).




(afn/apu)

Hide Ads