Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh satu keluarga di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Korban babak belur dan ditelanjangi para pelaku, yang salah satunya disebut masih duduk di bangku SMP.
Dilansir detikNews, pengeroyokan itu viral di media sosial setelah direkam warga sekitar. Dalam rekaman, terlihat korban menjerit saat dijambak dan ditelanjangi di muka umum.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi, ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli ," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/1) dini hari. Adapun pelaku pengeroyokan merupakan satu keluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya. Mereka berinisial perempuan (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16).
"(Pelaku) lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya," ujarnya.
Ada Anak SMP yang Jadi Tersangka
Lukman membeberkan sekeluarga tersebut menjadi tersangka usai video pengeroyokan itu viral. Namun, salah satunya ditangguhkan penahanannya karena masih SMP.
"Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan (penahanan), dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP, ikut-ikutan (melakukan tindak pidana),"
Diduga Korban adalah Selingkuhan Suami
Lukman melanjutkan, diduga wanita yang dikeroyok dan ditelanjangi itu berselingkuh dengan suami pelaku.
"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ujarnya.
Saat kejadian, pelaku menuduh korban sudah selingkuh dengan suaminya. Namun, polisi masih mendalami tuduhan tersebut.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ujarnya.
Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban wanita E mengalami luka di sekujur tubuhnya lantaran dikeroyok dan ditelanjangi oleh para pelaku.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang