Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) menjelaskan status hukum tiga anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil, IA (49) di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak. Ketiga oknum TNI AL yang terlibat itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, dilansir detikNews, Senin (6/1/2025).
Kala itu, pihaknya tidak langsung menetapkan anggotanya menjadi tersangka. Setelah ada bukti, ketiganya kini resmi menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ucapnya.
Namun, Sasmita belum menjelaskan pasal yang dijerat kepada ketiga tersangka. Saat ini ketiga oknum tersebut bakal ditahan selama 20 hari.
"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu (4/1), dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," tuturnya.
Satu Anggota Menembak
Sebelumnya, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata menyampaikan kronologi singkat peristiwa penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025. Dia menyatakan tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.
"Saya menerima laporan terkait insiden pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI," kata Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Denih mendapat informasi tiga anggotanya yang berada di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami pengeroyokan. Ketiga oknum TNI AL itu yakni Sertu berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.
"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih.
Disebutkan pengeroyokan itu dipicu terkait pembelian mobil. Dalam insiden itu, salah seorang tentara melepaskan tembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang.
"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata dia.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi