Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol, Oknum TNI AL Ditangkap

Jabodetabek

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol, Oknum TNI AL Ditangkap

Antara - detikJogja
Jumat, 03 Jan 2025 18:18 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi oknum TNI AL diamankan terkait penembakan bos rental mobil di rest area tol. (Foto: thinkstock)
Jogja -

Oknum anggota TNI AL diamankan terkait kasus penembakan bos rental mobil di Tol Jakarta-Merak Km 45 arah Jakarta. Oknum anggota TNI AL itu kini diamankan di Puspom TNI AL.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dilansir Antara, dikutip dari detikNews, Jumat (3/1/2024).

Namun, Yusri belum memerinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Belum dijelaskan juga soal motif dari penembakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Akibat kejadian itu dua orang menjadi korban yakni pria berinisial IAR, dan RAB. Salah satu korban adalah bos rental mobil yang dinyatakan meninggal dunia usai terkena peluru di dadanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area Km 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep menjelaskan pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.




(ams/aku)

Hide Ads