Aksi nekat dua pemuda mencuri organ milik salah satu SMP swasta di Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul, menjadi salah satu berita yang mencuri perhatian pembaca detikJogja di tahun 2024. Dalam aksi pencurian yang terjadi awal September 2024 ini, kedua maling itu mencongkel pintu hingga leluasa masuk ke ruangan sekolah.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat salah seorang guru hendak membuka pintu ruangan di sekolah, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah masuk, guru yang berjenis kelamin laki-laki ini mendapati ada yang aneh pada masing-masing pintu di dalam ruangan.
"Saat pintu dibuka kondisi pintu ruangan kepala sekolah dan tata usaha dalam kondisi tertutup, namun kunci pada pintu-pintu itu rusak," katanya kepada detikJogja, Jumat (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru tersebut selanjutnya mengecek pintu di ruangan guru dan ternyata juga dalam kondisi rusak. Bahkan, terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut.
"Setelah mengecek ruangan guru ternyata organ merek Yamaha PSR 3000 seharga Rp 6 juta hilang," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, saksi langsung memanggil saksi lain dan berupaya melakukan pengecekan ulang namun hasilnya sama saja. Merasa dirugikan, pihak sekolah lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo.
"Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan tanggal 4 September. Sedangkan barang bukti organ masih dalam pencarian," ucapnya.
Adapun kedua pelaku adalah AS (23) alias Bandek, warga Jatimulyo, Dlingo, Bantul dan AF (24) alias Tekek, warga Temuwuh, Dlingo, Bantul yang berdomisili di Dlingo I, Bantul.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya beraksi saat sekolah sepi dan modusnya pakai pipa besi untuk mencongkel pintu ruangan guru," katanya.
Kedua pelaku menjalani penahanan di Polsek Dlingo. Keduanya juga disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya.
Organ Dijual Online Lewat COD
Usai sukses mencuri, Bandek dan Tekek kemudian menjual organ hasil curiannya. Organ ditawarkan pelaku warga Dlingo itu secara online dan transaksinya lewat cash on delivery (COD).
"Organ curian itu laku Rp 2,3 juta. Hasil penjualan dibagi dua dan untuk kebutuhan sehari-hari, pengakuannya demikian," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Senin (9/9).
"Untuk organ curian sudah ditawarkan kedua pelaku lewat online dan transaksinya lewat COD," ujarnya.
Jeffry menambahkan, hingga saat ini barang bukti organ masih dalam pencarian polisi. Sedangkan kedua tersangka telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo.
Belakangan diketahui duit hasil jualan organ tersebut tidak dibagi dua, melainkan dipakai Bandek sendirian.
Tekek mengatakan ide mencuri organ di SMP Swasta itu muncul secara spontan. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan bagian.
"Belum kebagian, dan kecewa saja karena sudah sampai sini (Polres Bantul) juga," kata Tekek saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (12/9).
Sementara itu, Bandek mengaku menghabiskan uang tersebut untuk dirinya sendiri. Dia mengaku mendapatkan duit sekitar Rp 2 juta dari hasil pencurian organ itu.
"Habis ambil organ itu langsung pergi dan saya diposting, dan terjual di hari Minggu itu. Awalnya saya posting di Facebook dengan membuka harga Rp 2,5 juta dan akhirnya laku Rp 2,3 juta," ujar Bandek.
Setelah laku, Bandek mengatakan, uang hasil penjualan organ curian dibawanya sendiri. Sedangkan Tekek tidak mendapatkan bagian.
"Iya (tidak saya bagi uangnya), tapi uangnya sudah dipakai semua, saya pakai buat jajan dan bayar utang," ucapnya.
(aku/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana