Pengusaha Harvey Moeis dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dan divonis 6,5 tahun penjara. Tak hanya itu, suami Sandra Dewi itu juga diminta membayar uang pengganti Rp 210 miliar.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang," kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Senin (23/12/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," sambung hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Harvey Moeis. Jika tak dibayar, maka diganti pidana kurungan.
Tak hanya itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai ratusan miliar.
"Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar," Eko.
Hakim menyebut pembayaran uang pengganti itu dikurangi harta benda Harvey yang sudah disita dalam kasus ini. Kemudian harta benda Harvey lainnya dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim.
Harvey dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.
Harvey dalam kasus ini sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah.
Suami aktris Sandra Dewi itu sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar. Jaksa menyakini Harvey bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu