Satu unit mobil Brio terjun ke area persawahan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kecelakaan disebabkan oleh sopir yang belum menguasai transmisi matik mobil tersebut.
Peristiwa terjadi di area persawahan sekitar simpang empat Tugu Pensil, Jalan Wates-Yogyakarta, Pengasih, Kulon Progo, pada siang tadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kondisi mobil sempat terjebak di sawah dengan keadaan penyok pada bodi bagian belakang.
"Untuk kondisi sopir selamat tidak mengalami luka. Sementara mobilnya penyok pada bodi belakang," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Minggu (8/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanto menjelaskan kecelakaan bermula saat sopir berinisial WH (43) wanita asal Bagelen, Purworejo, hendak memundurkan mobilnya, Honda Brio Satya nomor polisi AA 1839 CX, dengan maksud keluar dari area parkir rumah makan di sekitar lokasi kejadian. Namun tiba-tiba mobil tersebut kehilangan kendali dan sempat menabrak mobil lain sebelum akhirnya terjun ke area persawahan.
"Saat itu sopir salah menginjak pedal gas, akibatnya kendaraan hilang kendali hingga mengenai kendaraan Minibus Toyota Avanza yang sedang melintas. Kemudian mobil Brio ini terperosok masuk ke area persawahan yang berada pada sisi barat rumah makan," terangnya.
Tanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui sopir mobil Brio belum terbiasa menggunakan transmisi matik. Diketahui pula jika mobil nahas tersebut belum lama ini dibeli sehingga tergolong masih gres.
"Iya, pengemudi baru 2 hari menggunakan mobil matik tersebut. Sebelumnya belum pernah mengendarai transmisi matik, dan untuk kendaraan sendiri memang masih baru," jelasnya.
Tanto mengatakan kecelakaan ini membuat pemilik mobil Brio mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. "Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp 3 juta," ujarnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi