Seorang emak-emak tertangkap basah ketika mencuri sejumlah barang dagangan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rupanya, pelaku pernah tiga kali masuk bui karena kasus pencurian.
Peristiwa ini terjadi di swalayan wilayah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Pelaku berinisial NA (34) warga Pandak, Bantul, kini telah diamankan oleh kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menerangkan pelaku terciduk oleh karyawan swalayan yang curiga dengan gerak-geriknya ketika membayar di loket kasir pada pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu karyawan mendapati pelaku mengambil sejumlah barang, tapi tidak semuanya dibayarkan.
"Karyawan ini merasa curiga karena pelaku mengambil barang tetapi tidak dibayarkan di kasir. Kemudian dia mengecek badan pelaku kemudian dan ditemukan pasta gigi berjumlah delapan buah senilai Rp 160.000," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Pihak swalayan yang merasa dirugikan lantas melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Wates. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Wates untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses interogasi inilah diketahui jika pelaku sudah beraksi di sejumlah titik.
"Setelah pelaku dibawa ke Polsek Wates dan lakukan interogasi, ternyata pelaku juga telah mengambil 10 pasta gigi di Toko Tirtorahayu, Galur," terang Novi.
"Kemudian dilakukan pencarian di Direktori Putusan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis pencurian di wilayah Polsek Dlingo tahun 2020, Polsek Kasihan tahun 2023 Vonis 4 bulan dan Polsek Jetis tahun 2024 vonis 5 bulan," imbuhnya.
Atas peristiwa ini pelaku kembali berurusan dengan hukum. Novi pun mengimbau kepada masyarakat terutama para pemilik toko untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas